KOTA MANADO – SULUT, MB1 II Polres Minahasa Tenggara (Mitra) raih juara pertama lomba cerdas cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang digelar di aula Tribrata Polda Sulut, 25-26 Juni 2025 di aula Tribrata
Tim dari Polres Mitra ini mampu mengalahkan 40 Tim lainnya dari Satuan Kerja (Satker) Polda Sulut dan Satuan Kewilayahan (Satwil) polres jajaran.
Sementara itu untuk juara 2 diraih oleh Satker Tahti Polda Sulut disusul Satker Pamobvit Polda Sulut. Sedangkan juara harapan 1 dari Polres Bolaang Mongondow Timur, juara harapan 2 dari Polres Tomohon dan juara harapan 3 dari Satker Ditreskrimsus Polda Sulut.
Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya selaku Ketua Panitia lomba mengatakan, lomba yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, bukan sekedar untuk mencari pemenang.
“Melalui kegiatan ini, kita mendorong personel Polri untuk memahami apa yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut,” katanya.
Karena menurutnya, Undang-Undang tersebut sangat penting dalam tugas pokok penegakan hukum serta implementasi norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sehingga dengan memahami ini, anggota akan lebih profesional dan lebih implementasi ke masyarakat,” lanjutnya.
Lomba cerdas cermat ini juga katanya sebagai salah satu sarana sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 kepada personel Polri.
“Ini untuk mendorong personel mau membaca dan memahami terkait Undang-Undang tersebut,” pungkasnya.
(Oldy Sumilat)

More Stories
Satlantas Polres Minahasa Utara Gandeng Bapenda dan Jasa Raharja Gelar Edukasi Humanis pada Operasi Zebra Samrat 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”
Ketua IWO Batang Hari Jadi Pengawas Eksternal Seleksi Penerimaan Brimob 2026 di Polres Batang Hari