Juli 3, 2025

Menghindari Terjadinya Genangan Air di Ruas Jalan Nasional Ring Road 2 Kairagi Manado, BPJN Sulut Gerak Cepat Lakukan Revitalisasi Drainase !!!

KOTA MANADO – SULUT, MB1 II Berdasarkan Penelusuran awak Media Bhayangkara Satu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) Melalui Kasatker PJN wilayah 1 SULUT dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) 1,3 bergerak cepat Lakukan Revitalisasi Drainase jalan BTS kota Manado – Airmadidi dan lingkar Manado tepatnya di Ruas Jalan Nasional Ring Road 2 Kairagi Manado. Mengingat Ruas Jalan tersebut sering tergenang Air.

Sementara itu,  Yosep Lengkong selaku ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum ( LI – Tipikor ) provinsi Sulawesi Utara memaparkan Pembangunan Revitalisasi Drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan.

Hal ini, Kata Yosep, dilakukannya revitalisasi Drainase untuk meningkatkan kwalitas jalan.

“Pantauan kami mengingat revitalisasi Drainase di ruas jalan Nasional Ring Road 2 Kairagi Manado sangat mendesak di buat untuk menghindari terjadinya genangan air. Sebab dulunya di ruas jalan Ring Road 2 Kairagi Manado sistem Drainase tidak berfungsi,” ujar Yosep.

“Apalagi jalan tersebut merupakan akses penghubung ke bandara internasional Sam Ratulangi Manado dan ke kabupaten Minahasa Utara. Kendaraan Bermotor sangat ramai melintasi di Ruas Jalan tersebut. Dengan adanya Gerak Cepat BPJN Sulut melakukan revitalisasi Drainase , Kami sebagai Pengguna Jalan Sangat mengapresiasi,”Sambung Yosep Lengkong Selasa, (1/7/2025).

Sembari Menambahkan, Terpantau di lapangan Untuk Tahapan pekerjaan Revitalisasi Drainase Terus digenjot oleh BPJN Sulut. Selain itu pengawasannya sangat ketat, agar selesai tepat waktu.

Disisi lain Revitalisasi Drainase ini mengatasi masalah air yang kerap mengalir di badan jalan. “Kami berharap ketika revitalisasi drainase ini telah selesai dibangun bisa di pergunakan sesuai peruntukan / Dilarang membuang Sampah di Drainase,” Pungkasnya.

Terpisah, Kasatker PJN Wilayah 1 Sulut Melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) 1,3 Ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa untuk pekerjaan Revitalisasi Drainase ini harus sesuai spesifikasi teknis yang diisyaratkan dalam dokumen kontrak.

“Bilamana tidak sesuai, sangsinya akan ada teguran dan imbasnya pekerjaan tersebut akan di evaluasi,” Tegasnya.

 

 

 

 

 ( Johanis )