GUNUNG PUTRI – BOGOR, MB1 II Pemerintah Kecamatan Gunung Putri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2025 di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan dalam rangka memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan dan peruntukannya, Pada Kamis (03/07/2025).
Tim Monev Kecamatan Gunung Putri dipimpin langsung oleh Kasi Ekbang beserta staf kecamatan, dengan didampingi oleh Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kedatangan tim disambut oleh Kepala Desa Cikeas Udik beserta perangkat desa, Ketua BPD, dan unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam monev kali ini, tim kecamatan melakukan pengecekan administrasi dan fisik kegiatan yang didanai dari DD dan ADD tahap pertama. Di antaranya:
Pengecekan dokumen administrasi keuangan desa, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan realisasi anggaran, dan dokumentasi kegiatan.
Pemeriksaan fisik pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2025.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan desa dan honorarium kelembagaan desa, yang bersumber dari ADD.
Adit selaku Kasi Ekbang Kecamatan Gunung Putri menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan di Desa Cikeas Udik berjalan cukup baik, baik dari sisi administrasi maupun fisik. Namun demikian, tim tetap memberikan beberapa catatan perbaikan untuk peningkatan tertib administrasi dan dokumentasi pertanggungjawaban kegiatan ke depannya.
Kepala Desa Cikeas Udik Miptahul Palah S.E menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu desa dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. Ia juga menyampaikan komitmen seluruh perangkat desa untuk terus bekerja sesuai ketentuan dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(RQ)
More Stories
Desa Bantarjati Kurangi Spek Pengerjaan Jalan Desa, Bankeu Pemkab Bogor 2025 Diduga Syarat Penyimpangan Anggaran, Camat Pilih Bungkam
Pemdes Gunungsari Dorong Kemajuan Ekonomi Lewat Pelatihan UMKM di Era Digital
Harwan Muldidarmawan : Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025