PANGKALPINANG, MB1 II Hubungan antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel memasuki babak panas. Komisi II DPRD secara terbuka mengancam akan mencabut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2,5 triliun yang selama ini disimpan di bank tersebut. Langkah ini menyusul mandeknya implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Babel. Selasa (8/7/2025).
Ancaman itu dilontarkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olivia dari Fraksi Gerindra, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (7/7/2025). Ia menilai Bank Sumsel Babel tidak serius menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama Pemprov Babel. Menurutnya, janji yang tertuang dalam MoU hanya tinggal tulisan tanpa aksi nyata.
“Ini bukan hal baru. Sudah lama kami suarakan. Kami punya saham di sana dan ada komitmen yang jelas dalam MoU, tapi sampai sekarang belum dijalankan secara maksimal,” tegas Himmah dalam forum terbuka.
Bank Sumsel Babel disebut tidak menunjukkan progres berarti dalam melaksanakan poin-poin kerja sama. Bahkan, menurut DPRD, sejumlah item penting yang menjadi hak daerah belum juga dipenuhi.
Lebih dari itu, Himmah mengungkapkan bahwa Komisi II sudah pernah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD untuk mengusulkan pencabutan RKUD. Namun surat tersebut seperti menguap di tengah jalan, tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Kami bukan sekadar menggertak. Ini soal tanggung jawab dan hak daerah. Kalau memang Bank Sumsel tak mampu mengelola amanah ini, bisa saja RKUD kita alihkan ke bank lain,” katanya.
Komisi II kini memberi waktu satu minggu kepada pihak Bank Sumsel Babel untuk menunjukkan komitmen nyata. Bila dalam tenggat waktu itu tidak ada jawaban atau tindakan konkret, DPRD akan kembali mengirimkan surat pencabutan RKUD dan memulai langkah pemindahan ke bank lain.
Langkah ini tidak main-main. RKUD senilai Rp 2,5 triliun bukanlah angka kecil. Dana sebesar itu merupakan darah utama dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas gubernur.
Ultimatum DPRD Babel menjadi sinyal keras bagi Bank Sumsel Babel untuk segera berbenah. Jika tidak, bukan hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga kehilangan salah satu sumber simpanan dana publik yang sangat signifikan.
“Surat pertama kami kirim tiga bulan lalu. Ini bukan dadakan. Kami beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada perkembangan, surat lanjutan akan kami kirim dan proses akan terus kami dorong,” tutup Himmah, menandai keseriusan DPRD dalam menjaga hak dan kepentingan daerah.
Langkah Komisi II ini akan menjadi sorotan publik dan menjadi penentu apakah Bank Sumsel Babel mampu bertahan menjaga kepercayaan sebagai mitra strategis Pemprov Babel atau akan tergeser oleh lembaga keuangan lain yang lebih mampu memberikan jaminan pelayanan dan komitmen.
( AGUNG/DHARMA )
More Stories
KETUA DPW Sulut Li – Tipikor , Yosep Lengkong ” jalan Kolongan Tetempangan Rusak Parah butuh Penanganan Dan Perbaikan
Miris, Ruas Jalan Tatelu – Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara “Rusak Parah, Terdapat Kubangan Air Seperti Kolam” !!!
Pemdes Mampir Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur Jaling, Pakai DD Tahap 2 T.A 2025