BANGKA BARAT, MB1 II Situasi di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat makin memprihatinkan. Aktivitas tambang timah ilegal yang nekat beroperasi tepat di belakang fasilitas pemerintahan kini mengancam bangunan milik negara. Jumat 11 Juli 2025
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan ultimatum terakhir kepada para pelaku tambang ilegal: Hentikan sekarang atau berhadapan langsung dengan proses hukum hingga ke penyidikan!
Penertiban dilakukan Polres Bangka Barat pada Jumat pagi (11/7/2025), sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal, membongkar pondok-pondok tempat tinggal pekerja tambang, serta memantau langsung kondisi sekitar lokasi.
Yang paling mencemaskan, salah satu bangunan milik pemerintah di area Wisma Graha Aparatur, tepatnya di belakang lapangan tenis, kini dalam kondisi kritis dan terancam roboh akibat aktivitas tambang yang menggila.
“Ada satu bangunan di belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur yang kondisinya sangat rawan. Aktivitas tambang itu sudah terlalu dekat. Ini yang kami antisipasi agar tidak roboh. Kalau tetap dibiarkan, ini bisa membahayakan jiwa dan aset negara,” tegas AKBP Pradana di lokasi.
Kapolres menegaskan bahwa kawasan tersebut adalah wilayah resmi milik Pemkab Bangka Barat, dan juga termasuk hutan lindung yang secara hukum tidak boleh disentuh aktivitas pertambangan.
“Kami tegaskan, ini kawasan perkantoran dan bangunan negara, serta masuk wilayah hutan lindung. Tidak boleh ada aktivitas penambangan di sini. Ini garis keras kami!” kata Kapolres dengan nada tinggi.
Ia juga memperingatkan bahwa saat ini memang belum ditemukan pelaku di lokasi, namun semua peralatan yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau mereka masih nekat, kami tidak main-main. Kami akan proses hukum sampai ke tingkat penyidikan. Ini adalah peringatan terakhir dari kami!” ujar AKBP Pradana.
Bangunan milik pemerintah yang terancam roboh menjadi perhatian serius jajaran Polres. Jika kerusakan sampai terjadi, para pelaku bukan hanya dijerat dengan UU Minerba, tapi juga dapat dikenakan pasal-pasal pidana lainnya yang berkaitan dengan perusakan fasilitas negara.
“Kami sudah lakukan upaya persuasif, sekarang tinggal pilihan mereka: berhenti atau berhadapan dengan hukum,” tutup Kapolres.
Polres Bangka Barat kini terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas susulan. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat atau memberikan dukungan terhadap praktik tambang ilegal, terlebih di kawasan vital milik pemerintah.
( AGUNG/DHARMA )
More Stories
Ribuan Peserta Meriahkan Bhayangkara Sulut Run 2025 di Manado !!!
Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri
Ditlantas Polda Sulut Gelar Lomba Pocil dan Patroli Keamanan Sekolah se-Sulawesi Utara