Juli 13, 2025

KETUA DPW Sulut Li – Tipikor, Yosep Lengkong “Ruas Jalan Kolongan Kalawat Rusak Parah Mirisnya Sudah Di Survey Dan Di ukur, Tak Kunjung Di Perbaiki !!! 

MINAHASA UTARA – SULUT, MB1 II Kondisi jalan Di Desa kolongan Kalawat yang berada di kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara provinsi Sulawesi rusak parah terjadi pembiaran Mirisnya lagi menurut keterangan dari warga di seputaran Ruas jalan tersebut, bahwa kerusakan jalan kolongan Kalawat sudah lama . Bahkan sudah di usulkan ke provinsi hanya sampai di survey dan di ukur namun hingga saat ini tidak ada realisasi untuk penanganan dan perbaikan .” Ucap Sejumlah warga Ketika di temui Awak Media Bhayangkara satu Sabtu (12 /7/2025).

Sementara itu Yosep Lengkong Ketua DPW SULUT Li Tipikor memaparkan “penelusuran kami bahwa Ruas jalan kolongan Kalawat yang ada di kecamatan Kalawat kabupaten Minahasa Utara, rusak parah, bahkan sudah empat kali Ganti Hukum tua hingga kini tak kunjung di perbaiki,” ujarnya.

“Keterangan dari warga masyarakat sudah mengajukan proposal ke provinsi mengusulkan perbaikan jalan tersebut tetapi hanya sampai di survey dan diukur realisasinya tidak ada penanganan,” tegasnya

Karena itu Tambah Lengkong Terkait dengan kondisi Ruas jalan ini, sebagaimana undang – undang lalulintas dan Angkutan jalan Nomor 22 tahun 2009 bab VI pasal 24 menjelaskan ” penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

“Untuk itu kami berharap penyelenggara jalan yang bertanggung jawab dapat melakukan penanganan dan perbaikan . Seiring dengan motto dari penyelenggara jalan ( PUPR) Bekerja Keras, bergerak cepat , bertindak tepat,” ucap Lengkong bertempat di kediamannya Desa Kolongan Kalawat, Minggu, (13/7/2025).

Terkait Ruas jalan Kolongan Kalawat , Kabupaten Minahasa Utara, Ketika di konfirmasikan melalui pesan WhatsApp, ke kadis PUPR SULUT, jawabannya kita Cek.!!!

 

 

 

(Johanis)