Agustus 2, 2025

POLRES BANGKA BARAT SOROTI KELALAIAN PENAMBANG: BEKERJA DINI HARI, 1 TEWAS DI TELUK INGGRIS

POLRES BANGKA, MB1 II Satuan Polair Polres Bangka Barat bersama Polsek Muntok melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menewaskan seorang penambang tradisional di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok. Kejadian memilukan ini terjadi Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat para pekerja tambang nekat beroperasi di tengah malam tanpa prosedur keselamatan yang memadai.

Korban diketahui bernama Samrun (35), warga Pagaralam, Sumatera Selatan. Ia ditemukan meninggal dunia di dasar laut setelah melakukan penyelaman dalam rangka menambang bijih timah menggunakan ponton apung jenis selam.

Menurut keterangan salah satu rekan korban, Sdr. Kelvin Hendriansyah, mereka mulai bekerja sekitar pukul 01.00 WIB, saat sebagian besar aktivitas masyarakat sudah berhenti. Mereka bekerja tanpa pengawasan, tanpa penerangan cukup, dan tanpa tim pengamanan darurat.

“Kami mulai bekerja jam satu malam. Sekitar jam tiga pagi kami sadar storbuck cuma keluar air, tidak ada pasir. Kami coba beri sinyal ke Samrun dengan mematikan kompresor empat kali, tapi tidak ada respon,” ujar Kelvin.

Tim penambang lain yang berada di dekat lokasi sempat membantu melakukan pencarian, namun korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga kuat korban mengalami sesak napas di bawah air dan tidak mampu menyelamatkan diri.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihak kepolisian menyoroti keras pola kerja ilegal dan tanpa standar keselamatan seperti ini.

“Aktivitas yang dilakukan dini hari tanpa sistem keselamatan, tanpa pengawasan, serta penggunaan alat yang tidak sesuai prosedur sangat membahayakan jiwa. Ini jelas bentuk kelalaian,” tegas Iptu Yos.

Polres Bangka Barat telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi, memasang police line, serta membawa jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum. Saat petugas mengamankan jenazah di Pelabuhan Tanjung Kalian, korban sudah berada dalam peti dan akan dipulangkan ke rumah duka di Pagaralam menggunakan ambulans.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang secara sembarangan, terutama di malam hari dan tanpa kelengkapan standar keselamatan kerja.

“Keselamatan kerja bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” tutup Iptu Yos.

 

 

 

( AGUNG/DHARMA )