Agustus 4, 2025

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal

JAMBI, MB1 II Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan serta memperkuat disiplin dan etika profesi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh Personel Provos Ditpolairud Polda Jambi.

Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Dalam arahannya, Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya” Ujarnya

Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “Pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin setiap hari, Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo ” Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairudda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang lebih transparan dan bebas dari praktik menyimpang” Pungkasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan tidak ditemukanya personel yang melanggar dan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi.

 

 

 

(Arifin)