Beranda / PEMERINTAHAN / M”Sebagai Pelapor Penuhi Panggilan BK DPRD Kabupaten Batanghari Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Oknum DPRD

M”Sebagai Pelapor Penuhi Panggilan BK DPRD Kabupaten Batanghari Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Oknum DPRD

BATANGHARI, MB1 II Setelah selesai unjuk rasa yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu oleh Aliansi Masyarakat Peduli Batang Hari.Terkait kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Batang Hari dari partai Gerindra berinisial “MH”.

Akhirnya BK DPRD Batang Hari memanggil si pelapor yang berinisial “M” dan pelapor memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Batanghari pada hari Kamis tanggal 04 September 2025.

“M”mengatakan”Saya sebagai Pelapor menghadiri panggilan dari badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Batanghari tersebut dan berharap agar menemukan titik terang tentang dugaan kasus penggrebekan salah satu oknum DPRD kabupaten Batanghari berinisial “MH”dengan seorang janda berinisial “RM” disebuah rumah yang diduga sudah melanggar Kode etik sebagai anggota DPRD sekaligus ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batanghari provinsi Jambi

Penggerebekan tersebut di lakukan di area perumahanĀ  mitranda 2 tepat nya di kelurahan teratai RT.24,pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2025 beberapa pekan yang lalu.

“Karena saya merasa sebagai simpatisan dari Partai Gerindra tidak terima jika Partai tersebut tercoreng akibat ulah Oknum Partai Gerindra itu sendiri.

Pelapor ingin kejelasan terkait maraknya berita yang begitu viral di media sosial dan telah mencoreng nama baik Partai dan idola nya Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua umum partai tersebut di DPP,” Katanya.

Lanjutnya “Saya sangatĀ  berharap jika nanti oknum yang diduga tersebut tidak bersalah maka saya mohon dengan sangat kepada Badan Kehormatan ( BK ) DPR agar mengumumkan atau memberitakan kepada awak media agar nama nya dibersihkan kembali dan Marwah Partai Kembali bersih.

“Namun jika terbukti bersalah mohon kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Batanghari provinsi Jambi segera lah permasalahan ini ditindak Lanjuti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,”Harap “M”.

 

 

(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *