SANGA DESA – MUSI BANYUASIN, MB1 II Kegiatan praktik Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Desa Mancang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin berlanjut hingga detik ini diduga kuat yang menjadi dalang kegiatan pungli ialah oknum kepala desa setempat.
Menurut informasi yang diterima Redaksi Media Bhayangkara Satu di Jakarta, seorang warga Desa Mancang Sakti menginformasikan bahwa di wilayahnya adanya kegiatan pungutan liar kepada setiap sopir kendaraan pengangkut minyak mentah yang melintas.
“Terkait adanya kegiatan aktifitas pengeboran minyak masyarakat di wilayah mancang sakti kecamatan sanga desa yang mana pemerintah setempat melakukan pemungutan liar dengan mendirikan pos dipinggir jalan,” Kata salahseorang warga kepada Redaksi MB1.
“Pos yang dibuat dipinggir jalan itu untuk meminta uang jalur (retribusi) dengan menetapkan setiap mobil pengangkut minyak seperti mobil grand max Rp 200 ribu dan kendaraan truk 400 ribu dan saat ini sudah hampir ratusan kendaraan yang melintasi jalan tersebut, sehingga menyebabkan kan masyarakat setempat menjadi resah,” ungkap warga.
Warga (sumber red) juga mengatakan bahwa beberapa orang di pos tersebut yang melakukan pungutan liar mengaku mengatasnamakan oknum kepala desa dan warga macang sakti.
“Sementara itu hanya kepentingan terkait beberapa oknum pemerintah, yg mana menjualkan nama desa dan jabatannya sehingga membuat masyarakat resah dan juga para pengendara lain yg juga ikut resah,” ujar Sumber Warga kepada Redaksi Media Bhayangkara Satu.
Ungkap Warga (sumber red) bahwa seorang kepala desa bernama Aripai memerintahkan sekretaris desa bernama Mosadik untuk mendirikan pos tersebut dan memerintahkan orang-orang terdekatnya untuk melakukan pungutan yang sudah di tetapkan (patok harganya)
“Setiap sopir kendaraan yg mana mobil gran max di hargain nota 200 ribu, sementara mobil truk di hargakan 400 ribu jika melintas. Setiap nota yg sudah dikumpulkan akan di tagihkan ke-setiap pengurus boran, kegiatan itu biasanya sehabis mangrib, kuranglebihnya seperti itu,” pungkas warga (sumber red)
Sumber (red) meminta agar pihak kepolisian setempat (polsek) maupun pihak Polres menindak tegas dan menangkap para pelaku pungli di wilayah itu tanpa harus takut maupun tebang pilih.
(Red MB1)

More Stories
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Kosmetik Ilegal
PT. Garimca Diduga Belum Miliki Lengkap Dokumen Teknis dan PPKH, Tambang di Lulut Klapanunggal Tetap Dikeruk
Barang Bukti Milik Mafia BBM Ilegal Raib di Mapolsek Jonggol, Kapolsek : Tidak Ada Proses Serah Terima Dumas Resmi