Oktober 8, 2025

Musrenbang Desa Kembang Kuning Tetapkan RKPDES 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan

KLAPANUNGGAL – BOGOR, MB1 II‎ Pemerintah Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025, Pada Senin (29/09/2025).

‎Kegiatan diawali dengan pembacaan penetapan RKPDES Desa Kembang Kuning Tahun Anggaran 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara penetapan RKPDES.

‎Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Kembang Kuning, Perwakilan Kecamatan, Sekdes, Perangkat Desa, BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil, MUI, Kepala Sekolah, BUMDES, Perwakilan Puskesmas, Pendamping Desa, RT/RW, Kadus, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Anggota PKK, kader Posyandu serta unsur masyarakat lainnya.

‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Kembang Kuning Neneng Robinah S.E secara resmi membuka Musrenbang dan menegaskan pentingnya musyawarah ini sebagai dasar arah pembangunan Desa di tahun mendatang.

“Musrenbangdes ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk menyusun rencana pembangunan desa secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya berharap usulan yang muncul benar-benar mewakili kepentingan warga, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Mari kita bersama-sama membangun Desa Kembang Kuning agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Setiap aspirasi akan kami tampung dan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku”, Ucapnya

‎Melalui Musrenbang ini, diharapkan RKPDES yang telah ditetapkan dapat menjadi acuan pembangunan Desa Kembang Kuning pada tahun 2026 dengan mengedepankan asas partisipatif, transparansi, serta pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya kemajuan desa yang berkelanjutan.

 

 

(RQ)