KOTA BANJAR, MB1 II Wali Kota Banjar, mengatakan bahwa jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, keikhlasan, dan kejujuran. Hal ini disampaikan Ir. H. Sudarsono., sesaat setelah melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional Lingkungan Pemerintahan Kota Banjar Tahun 2025, di Aula Somahna Bagja Dibuana.
“Amanah ini bukan sekadar kedudukan, melainkan sarana untuk meningkatkan ibadah kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala melalui pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” ujar Wali Kota di hadapan para pejabat yang telah dilantik. Senin (13/10/2025).
Penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Banjar merupakan hal yang biasa dalam sebuah perjalanan organisasi.
“Pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut selalu didasarkan pada kepangkatan, kompetensi, kinerja, dan pengalaman, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, maupun golongan. Proses ini dilakukan secara objektif dan profesional, agar manajemen karir ASN berjalan transparan dan sesuai dengan sistem merit,” tegas Wali Kota.
Pada kesempatan ini Wali Kota melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 orang Pejabat Administrator, 24 orang Pejabat Pengawas, dan 7 orang Pejabat Fungsional Tertentu. Proses pengambilan sumpah/janji berjalan dengan khidmat yang disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar serta Asisten Sekretaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjar.
Hadir pada kesempatan tersebut, Jajaran Forkopimda Kota Banjar, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK, serta Ketua DWP Kota Banjar.
(Agus)
More Stories
Rakor Tim Pembina Posyandu Ciamis 2025: Dorong Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan Terpadu Enam Bidang
Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Kuningan yang Kompeten dan Berintegritas
Desa Bantarjati Kurangi Spek Pengerjaan Jalan Desa, Bankeu Pemkab Bogor 2025 Diduga Syarat Penyimpangan Anggaran, Camat Pilih Bungkam