BELITUNG, MB1 II Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada karyawan PT WINGS Badau, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Belitung Aiptu Pirhot Lubis, S.H bersama anggota Unit Kamsel. Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mengenai tata tertib berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung.
Kanit Kamsel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Commander Wish Kapolri menuju Polri yang Presisi, dengan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Disiplin di jalan merupakan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selama kegiatan, para peserta diberikan pemahaman terkait aturan berlalu lintas, etika berkendara, serta pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
Dengan adanya sosialisasi ini, Satlantas Polres Belitung berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Belitung dapat terus ditekan, demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
(RED MB1)
More Stories
Biro SDM Polda Babel Kembali Laksanakan UKJ Berkala Bagi Personel dan ASN Polri
Polda Babel Kembali Laksanakan Gerakan Pangan Murah Untuk Stabilitas Harga Pangan
Polres Belitung Gelar Test Kesamaptaan Jasmani Semester II