LEMBANG – KABUPATEN BANDUNG BARAT, MB1 II Pemerintah Desa Cikole kecamatan Lembang kabupaten bandung barat kembali menjadi perbincangan publik, beberapa tahun diguncang terpidana kasus penjualan tanah carik/desa, yang dilakukan eks kepala desa Jajang Ruhiyat yang berproses hukum ditreskrimum Polda Jabar.
Sorotan kini tertuju kepada Drs. H. Tajudin, M.Ag Kepala Desa Cikole yang dilantik pada bulan Agustus tahun 2023 yang lalu, diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa TA 2024 hingga 2025. Informasi tersebut kembali mencuat melalui sejumlah warga masyarakat yang menilai minimnya transfaransi pada penggunaan anggaran dalam pengelolaan dana desa dan terkesan ditutupi.
Informasi yang didapati dari narasumber yang tidak ingin disebutkan mengatakan, kebijakan kepala desa cikole kecamatan lembang diduga bermain anggaran pada penggunaan pengelolaan dana desa.
Pasalnya warga menilai kedapatan beberapa ketidak wajaran pada pengelolaan dana desa dalam meng-alokasikan anggaran yang tidak transparan sehingga timbul kecurigaan.
Selain itu , Tajudin Kepala Desa Cikole yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan Tetapi di APBDES, masih Menerima Siltaf, Banyak warga menyoroti dan mempertanyakan aturan tersebut, apakah Kades tidak menerima gaji dari PNSnya? atau Double?
Hal tersebut menjadi pertanyaan warga masyarakat diantaranya terkait operasional pemdes 3% dari dana desa TA 2024 sebesar Rp. 33.411.720 dan TA 2025 sebesar Rp. 42, 051,600, yang semestinya dipergunakan untuk operasional dukungan pemdes, kerawanan sosial dan dukungan seremonial desa namun diduga digunakan untuk operasional kepala desa saja, lebih jelasnya ada indikasi LPJ nya direkayasa dan disinyalir sebagian difiktifkan diduga ada kongkalikong kepala desa dengan tim pendamping desa dan binwas, “Tegasnya
Adapun persoalan lainnya anggaran Dukungan Rehab Kantor Desa dari Dana Desa Tahun 2024 Rp .113.372.400
Untuk Penyekatan Ruang Perangkat Rp. 75.000.000 dan Taman Desa Sederhana Kecil depan Kantor menurut sumber Belanja Taman Desa lebih dari Rp. 38.000.000, diduga mark up belanja dan anggaran
Diketahui Tahun 2025 justru di Anggarkan Kembali sebesar Rp. 140.000.000, Untuk Rehab kantor Desa Pengecatan, Taman Desa Depan Jalan Desa, Pemasangan Billboard Desa, dan tidak ada papan proyek pembangunan, “Ujarnya.
Diduga kuat Pemdes Mark Up Belanja untuk perhitungan jumlah biaya dengan Pelaksanaan Rehab Kantor tersebut, total anggaran tahun 2024 dan 2025 Rp. 113 , 372,400, Rp. 140, 000,000 adalah Rp. 253, 372,400
Dalam Kurun 2 tahun, Anggaran dilihat Secara Kualitas Keberadaan Kantor Desa Cikole tidak Semewah Anggaran yang telah di gelontorkan oleh Pemerintah Desa Cikole.
Ditambah persoalan ketahanan pangan TA 2024 sebesar Rp. 222.790.000
Menurutnya realisasinya hanya Belanja 6 Ekor Sapi Murah, Warga justru tidak tahu Berapa harga dan Bobot sapi Saat Belanja Per Ekor Sapinya?
Bahkan sebagian lagi dana ketahanan pangan katanya dipakai untuk Rehab Kandang kata warga yang melintas di depan Kandang.
Warga masyarakat merasa ada kejanggalan hasil pemberdayaan se olah – olah menjadi Bisnis, Sapi dijual dan hasil panen nya tidak jelas berapa Bobot sapi nya saat dijual?
Persoalan tersebut perlu diperjelas dan diklarifikasi oleh Pemdes Cikole, hingga saat ini tidak Pernah Ada Laporan secara resmi kepada masyarakat di Desa, terkesan ditutupi ketika panen.
Bahkan informasinya ada tambahan pangan pertanian sebesar Rp. 38.000.000 pada TA 2024, dan tidak pernah dipublikasikan keberhasilan Kelompok Pertanian tersebut disinyalir di sembunyikan oleh Kades dan Kelompoknya.
Padahal tujuan ketahanan pangan untuk Keberlanjutan bukan untuk semata, Bisnis Jual beli Tanpa Ada Pelaporan yang Jelas Ke Warga, ” Pungkasnya.
Tak hanya itu, Bantuan Provinsi tahun 2024 Rp. 69.750.000, setelah di Potong pajak, namun realitanya hanya dibangun untuk “Penyuntikan tiang beton saja. Dukungan pemilihan di wilayah tahun 2024 Rp. 22 .000.000 : Dari Anggaran PBH entah di gunakan untuk apa, terkesan terselubung tidak ada kejelasan.
Belum lagi pada pembuatan Website Desa diserap dari dana desa Cikole sebesar Rp. 25.000.000, seperti apa bentuk Website nya hingga serap DD cukup besar, ” katanya.
Ia menambahkan, Instalasi Komunikasi Rp. 12.000.000 diserap dari PAD tahun 2024, diduga hanya merekayasa LPJ, padahal kegiatannya tidak ada.
Belanja sarana Prasarana Kantor Desa TA 2024,
Seperti : Meja Komputer dan Dukungan Belanja Aset Desa Lainya Rp. 31.400.000 Dana PBH, Rp. 81.968.600 Dana ADD dan Rp. 6.500.000 dari PAD. Total Rp. 85.758.600 (tahun 2024)
Warga masyarakat mempertanyakan sebagai penerima program dan manfaat, dipakai untuk Belanja apa saja dan di Ruang mana saja Aset – Aset Tersebut?
Karena di TA 2025 realisasinya kembali di Anggarkan, tercatat di Musdes, akan Belanja Kembali Meja kursi Komputer dan Dukungan fasilitas Aset Belanja kantor lainya :
Rp. 7,823,700 dari ADD, Rp. 50.000.000 dari ADD Rp. 20.000.000 Dari PBH, Total Rp. 77.823.700
Kenapa masih dianggarkan setiap tahunnya, warga meminta kejelasan adanya ketidakwajaranpada Belanja Aset TA 2025 tersebut?
Lebih menarik lagi, Penerimaan PAD Desa yang sebenarnya, PAD cukup besar di dapat dari Lokasi parawisata dan diluar Kawasan Wisata Cafe Restoran, Jongko – jongko, Pembuatan Warkah – Warkah Tanah Warga yang Semestinya Masuk Juga Dalam pemasukan PAD Desa.
Namun tahun 2024 PAD hanya Rp. 35juta dan tahun 2025, PAD nya hanya Rp. 40juta, tentunya tidak logis dengan Kenyataan yang ada dengan Logika di Lapangan.
Ironisnya, Warga dan tokoh masyarakat merasa kecewa, banyak kegiatan Pemberdayaan Musdes dan Musdes itu Anggaran nya jelas ada, namun warga tidak Pernah Menerima Uang transport/ Rapat. Kegiatan di Desa sedangkan makan minum itu juga Alakadarnya hanya mengadakan Snack Murah dalam Pelaksanaan Kegiatan nya, “Ungkapnya.
Redaksi MB1 juga mengutip dari hasil wawancara ke beberapa warga masyarakat, Pembangunan di Lapangan banyak Mengurangi Spek dan Memanipulasi HOK jumlah Pekerja, diduga PPKD memanipulasi Data Data Pembangunan dan Pemberdayaan.
Namun hal tersebut ditepis oleh Agung Giri Purnama Sekretaris Desa Cikole kecamatan Lembang, ia mengatakan, apa yang disampaikan warga itu hal yang wajar.
Menurutnya, saya memaklumi rasa ketidaktahuan dan keterbatasan SDM warga, kita pemdes sudah melaksanan program kegiatan yang ada didesa Khususnya penggunaan dana desa.
“Mungkin persoalan ini sebagian serangan dari warga masyarakat atau lawan politik” Jawabnya.
Untuk persoalan anggaran pelaksanaan dana desa TA 2024 dan 2025, nanti saya Jawab klarifikasinya melalui chat di WhatsApp, ” Tutup Agung kepada redaksi MB1.com. Selasa, 28/10/2025 diruangnya.
Lain hal nya dengan Tajudin kepala desa Cikole saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ” saya belum baca materi Konfirmasi, “Tulisnya.
Namun setelah mengetahui dan membaca materi tersebut, Tajudin tidak memberikan klarifikasi kepada redaksi MB1.com.
Warga masyarakat berharap, hal ini dapat menjadi atensi DPMD dab inspektorat pemkab Bandung Barat, selebihnya meminta aparat penegak hukum, ( Kejari), Tipikor Polda Jabar dapat memeriksa dan audit pemerintah desa Cikole pada penggunaan pengelolaan Dana Desa TA 2024 – 2025.
(Tim Jabar)

 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                 
                                         
                                         
                                         
                                        
More Stories
Kepala Desa Cikeas Udik Tinjau Langsung Pekerjaan Betonisasi dari Program Bankeu
Pemdes Cipeucang Gelar Pengajian Bulanan di Aula Kantor Desa
Trotoar Jadi Lapak! Puluhan PKL Kuasai Alun-Alun Jonggol, Hak Pejalan Kaki Dirampas