BELITUNG, MB1 II Aktivitas penimbunan lahan di Jalan Sijuk Kampung Ujung Kelurahan Pal Satu, menuai protes dari masyarakat setempat.
Selain diduga menimbun kepala air yang berfungsi vital, kegiatan ini juga menyebabkan polusi debu parah yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar selama hampir satu bulan terakhir.
Salah seorang pemilik toko di dekat lokasi “Aing saat di wawancarai awak media 5/11/2025 mengungkapkan keresahannya akibat debu yang setiap hari masuk ke dalam ruang usahanya.
“Selama hampir sebulan ini, debu terus masuk ke toko saya, Sangat mengganggu aktivitas berjualan karena banyak debu yang masuk,” keluh Aing kepada Tim Awak Media.

Aing menceritakan, sempat ada inisiatif penyiraman jalan oleh pihak penimbun setelah ada keluhan awal dari warga. Namun, tindakan tersebut hanya dilakukan sekali saja.
“Kemarin sempat disemprot air, tapi cuma sekali itu saja karena ada yang komplain Setelah itu tidak pernah lagi disemprot Saya harap tiap hari jalan ini disiram agar debu tidak menyebar kemana-mana,” tegasnya.
Selain masalah debu yang berdampak langsung pada warga, aspek lingkungan dari penimbunan ini juga menjadi sorotan.
Dugaan adanya penimbunan kepala air, yang merupakan bagian dari sistem drainase atau sumber air alami, memicu kekhawatiran akan potensi gangguan ekologis dan risiko bencana, seperti banjir di masa mendatang.
Salah satu Warga setempat berharap pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera turun tangan untuk meninjau perizinan dan dampak lingkungan dari proyek penimbunan ini.
Warga menuntut agar pelaksana proyek bertanggung jawab penuh atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, serta melakukan mitigasi debu secara konsisten.
(TIM)

More Stories
Advokat Senior Anthony Teguhkan Jejaring Advokasi Nasional Lewat BEM Nusantara
Syah – Syah Saja CV/PT Ikut Tender Lelang atau Jaksung di Wilayah Lain
Sangsi Hukum untuk Pemerintah Desa dan Kepala Sekolah Akibat Tidak Menggunakan Tenaga Ahli Bersertifikat dalam Proyek