November 13, 2025

Diduga Jadi Korban Penyekapan, Seorang Remaja di Bekasi Dapat Pendampingan Psikologis

KOTA BEKASI, MB1 II Warga Kota Bekasi digemparkan oleh kasus penyekapan dan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial D (16). Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami trauma berat setelah disekap selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasus ini terbongkar berkat ketelitian ibu korban yang berhasil melacak lokasi anaknya melalui sambungan email di ponsel korban. Berdasarkan jejak digital tersebut, korban berhasil ditemukan pada Kamis (13/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, yang mendampingi keluarga korban saat proses evakuasi, membenarkan bahwa seorang pria berinisial (JI), yang diketahui bekerja serabutan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Anak ini sempat dibawa oleh seseorang yang bekerja di TPA. Korban disekap selama tiga hari dan diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku,” ujar Anton di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/11/2025).

Anton menambahkan, korban sempat dibuat tak sadarkan diri oleh pelaku dengan memberikan minuman yang dicampur zat tertentu.

“Bukan alkohol, tapi kemungkinan ada campuran zat lain. Anak ini sempat oleng dan ketika sadar pun masih kebingungan,” katanya.

Dari informasi awal, polisi juga mendalami dugaan bahwa pelaku berencana memperdagangkan korban melalui aplikasi daring.

“Ada indikasi korban hendak dijual lewat aplikasi online. Polisi masih mendalami dugaan itu,” imbuh Anton.

Sementara itu, Ketua RT setempat mengungkapkan, proses pencarian korban turut melibatkan warga dan para remaja sekitar. Mereka menelusuri jejak digital korban melalui aplikasi pertemanan yang disebut Omni, yang juga digunakan korban sebelum hilang.

“Anak-anak muda di sini bantu melacak lewat aplikasi itu. Dari situ ketahuan lokasi pelaku dan korban,” ungkap Ketua RT.

Warga kemudian mendatangi rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyekapan. Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemah, ketakutan, dan sempat beberapa kali pingsan.

“Korban menolak berada di dalam rumah, terus minta keluar. Saat ditanya, dia menangis dan akhirnya mengaku mengalami kekerasan seksual,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, pencarian bermula ketika sang ibu menyadari anaknya tidak pulang selama beberapa hari. Melalui email yang terhubung dengan ponsel korban, titik lokasi terakhir terdeteksi di wilayah Ciketing Udik. Setelah ditelusuri, korban berhasil diselamatkan pada dini hari.

“Sekitar pukul tiga subuh korban kami temukan di rumah kontrakan dalam keadaan lemas dan langsung dibawa ke rumah sakit,” jelas Anton.

Pelaku (JI) kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis di **RSUD Kota Bekasi, serta akan dikoordinasikan dengan KPAI untuk perlindungan lebih lanjut.

Menanggapi kejadian ini, Anton mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ini kejahatan serius terhadap anak. Kami mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak harus dilindungi, bukan dijadikan korban kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pengurus lingkungan untuk lebih peduli terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

“RT, RW, dan warga harus lebih waspada. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkas Anton.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dugaan praktik perdagangan anak melalui aplikasi daring.

 

 

(Imron)