JAKARTA, MB1 II Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/25).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian secara menyeluruh yang berlandaskan pada kepentingan bangsa dan negara, demi terwujudnya supremasi hukum dan keadilan.
(Red MB1)

More Stories
Rehabilitasi Kantor Desa Cikeas Udik Dimulai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Purwakarta, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Seluruh Korban
Empat Desa di Simpang Renggiang Tetapkan Lokasi untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih