BOGOR, MB1 II Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor diminta melakukan audit di proyek “Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar” (pasar hewan Jonggol), dari mulai perencanaan penggunaan anggaran, lelang dan fisik bangunan proyek yang diduga adanya Pemborosan anggaran. Pasalnya, anggaran yang begitu besar hingga mencapai 28 miliar lebih itu disinyalir tidak sesuai dengan fisik yang dikerjakan.
Selain dugaan adanya pembengkakan anggaran, dituding proyek yang ditenderkan tersebut “tercium aroma tak sedap” antara pihak pengguna anggaran dan pihak ke-tiga penyedia barang dan jasa.
Diketahui, Dinas Perikanan dan Perternakan Kabupaten Bogor menggelontorkan biaya yang cukup fantastik hingga mencapai nilai anggaran 28 miliar lebih dari APBD untuk tahap 1 dan 2 anggaran tahun 2024 – 2025.

Ditahap 1 (satu), proyek yang ditenderkan dengan Nilai Pagu Paket sebesar Rp.8.872.910.000, – HPS Paket : Rp.8.859.836.829, yang dimenangkan oleh PT. Kreasindo Fillara Mulya dengan harga penawaran negosiasi sebesar Rp.8.525.000.000, (selisih sekitar Rp.347.910.000,-) yang mencapai 95 % dinilai terlalu besar, padahal ada penawaran harga yang lebih rendah dari peserta lelang lainnya, namun tidak dimenangkan dengan alasan kualifikasi.
Diketahui, tahap 1 T.A 2024 dengan anggaran sebesar Rp.8.525.000.000, harga negoisasi pemenangan lelang, PT. Kreasindo Fillara Mulya, fakta di lokasi hanya untuk membangun 3 unit kantor yang ukurannya terbilang kecil, dan juga 1 unit bangunan untuk genset, 1 unit mushola, 1 unit bangunan pos keamanan, serta bangunan kandang hewan, dan betonisasi halaman kantor tersebut.
Proyek bangunan yang sudah selesai ditahap 1 dituding tidak sesuai dengan besarnya anggaran untuk peruntukannya.

Masuk ke tahap 2 (lanjutan) Proyek Pasar Hewan Jonggol, T.A 2025, dengan Nilai Pagu Paket : Rp.21.213.924.318, – Nilai HPS Paket : Rp.21.114.293.665, lagi – lagi dimenangkan PT. Kreasindo Fillara Mulya, dengan harga penawaran negosiasi sebesar Rp.20.359.999.999,- (selisih sekitar Rp.853.924.418) yang mencapai 90% yang juga dinilai terlalu besar penyerapannya, yang berpotensi adanya pemborosan anggaran.
Selain dugaan Pemborosan anggaran yang dilakukan pihak pengguna anggaran, terkait tender proyek lelang pun disoal, diduga dimenangkan oleh salah satu rekanan oknum pejabat di dinas perikanan dan perternakan Kabupaten Bogor.
“Aroma tak sedap” ini terendus saat salah satu pekerjaan saat dikonfirmasi mengatakan pada awak media, bahwa sebelum proyek lanjutan dilakukan lelang, sudah diketahui pemenangnya.
“Bos kita (PT. Kreasindo Fillara Mulya) bukan orang sembarangan yang kerjakan proyek ini. Coba aja pikir, proyek lanjutan belum dilelang saja, tapi bos kita sudah tahu bakalan menang, itu karna beliau ada kedekatan,” ujarnya kepada MB1 di lokasi pembangunan pasar hewan jonggol.
Saat disambangi ke kantor dinas perikanan dan perternakan Kabupaten Bogor, Kadis maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak dapat ditemui.
“Kadisnya sedang keluar pak, dari pagi tidak ke-kantor. PPK juga sama tidak ada,” ujar pekerja bagian penerima tamu di kantor dinas perikanan dan perternakan Kabupaten Bogor, pada, Kamis, (4/12/25).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi pihak dinas perikanan dan perternakan Kabupaten Bogor terkait dugaan pemborosan anggaran pada proyek pembangunan pasar hewan jonggol.
(Red MB1)















