BOGOR, MB1 II Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai peresmian Kantor Hukum Ungu Bersinar (KHUB) yang berlokasi di Ruko Ungu Lantai 3 Nomor 6, Perumahan Wonderland Palace, Jalan Raya Pondok Rajeg, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12/2025).
Tidak sekadar seremoni, pembukaan kantor hukum ini dirangkai dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim santri, pengajian dan doa bersama, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Rangkaian acara tersebut menegaskan semangat KHUB untuk tumbuh bersama masyarakat sejak hari pertama berdiri.
Managing Partner Kantor Hukum Ungu Bersinar, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., menuturkan bahwa pendirian KHUB berangkat dari kesadaran akan tanggung jawab profesi advokat yang melekat pada dirinya dan para partner.
“Kehadiran Kantor Hukum Ungu Bersinar adalah amanah profesi dan amanah undang-undang. Pasal 22 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas mengatur kewajiban kami untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Sigit.
Ia menegaskan, KHUB tidak ingin berdiri sebagai kantor hukum yang berjarak dengan masyarakat. Sebaliknya, KHUB ingin menjadi ruang konsultasi yang terbuka, ramah, dan solutif, termasuk bagi mereka yang selama ini kebingungan mencari tempat mengadu persoalan hukum.
“Masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari waris hingga persoalan sosial lainnya, namun tidak tahu harus ke mana. Di sinilah kami ingin hadir dan mendampingi,” ujarnya.
Untuk memperluas manfaat, KHUB akan mengembangkan pola kerja kolaboratif dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintahan, perusahaan swasta, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Kolaborasi ini dinilai penting mengingat masjid kerap menjadi tempat masyarakat bertanya berbagai persoalan hukum, meski tidak semuanya dapat dijawab secara komprehensif.
Selain itu, KHUB juga berencana menjalin sinergi dengan lurah, kepala desa, RT/RW, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas guna memperkuat jejaring layanan dan edukasi hukum di tingkat lingkungan.
Dukungan atas kehadiran KHUB datang dari warga sekitar. Ketua RT 06 Joko Santoso menyampaikan apresiasinya atas berdirinya kantor hukum tersebut di wilayahnya.
“Keberadaan Kantor Hukum Ungu Bersinar kami harapkan bisa membawa manfaat nyata bagi warga, bukan hanya dalam bentuk konsultasi hukum, tetapi juga kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pemahaman hukum masih menjadi tantangan di tingkat warga, sehingga kehadiran kantor hukum yang mudah dijangkau dan mau turun langsung ke masyarakat menjadi nilai tambah tersendiri.
Dengan jajaran partner yang terdiri dari Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., Andy Ar Evrai J., A.AS., S.H., MBA, Abdul Toni, S.H., M.H., dan Ahmad Basrafi, S.H., M.H., C.L.A., Kantor Hukum Ungu Bersinar menegaskan tekadnya untuk menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum secara berkelanjutan.
(Imron/Red)



















