Top Tag

JAKARTA, MB1 II Memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2025, Anthony Andhika Law Firm menyampaikan ucapan Dirgahayu sekaligus harapan besar agar organisasi advokat tersebut semakin kuat, solid, dan berperan aktif dalam menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Sebagai salah satu anggota DPN PERADI, Dr(c) Dato. H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Si., M.Kn., yang juga merupakan Founder dan Managing Partners ANTHONY ANDHIKA LAW FIRM dan AALF LEGAL ini menyampaikan bahwa usia 21 tahun merupakan momentum penting bagi PERADI untuk melakukan lompatan besar dalam pengabdian profesi advokat.

Semoga di usia ke-21 tahun, PERADI menjadi semakin kuat secara kelembagaan, dan mampu menghadirkan terobosan nyata. Advokat tidak boleh hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus benar-benar membela dan melindungi hak-hak rakyat kecil,” ujar Anthony dalam pernyataannya, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, PERADI memiliki posisi strategis sebagai organisasi profesi advokat yang memikul tanggung jawab besar dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan konsistensi, integritas, serta keberanian moral dari seluruh advokat yang bernaung di dalamnya.

Anthony menegaskan bahwa kerja nyata advokat harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Bantuan hukum, edukasi hukum, serta keberpihakan terhadap keadilan sosial harus menjadi ruh utama dalam setiap langkah organisasi.

Selain dikenal sebagai pengacara nasional, Anthony juga merupakan Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabodetabek. Dalam kapasitas tersebut, ia berharap PERADI mampu tampil sebagai organisasi profesi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga dipercaya oleh publik.

“PERADI harus tampil di garda terdepan sebagai penjaga keadilan, menjadi mitra kritis negara, sekaligus sahabat masyarakat pencari keadilan. Semoga Di usia 21 tahun ini, PERADI dapat lebih membuktikan diri sebagai rumah besar advokat yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan dunia hukum ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan advokat yang profesional, adaptif, dan berpegang teguh pada kode etik profesi. Momentum Hari Jadi ke-21 PERADI diharapkan menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen tersebut.

“Dirgahayu PERADI ke-21 tahun. Semoga semakin jaya, solid, dan konsisten menegakkan keadilan demi Indonesia yang lebih beradab,” pungkas Anthony.

 

 

 

(Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like