
JAKARTA, MB1 II Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada 18 Desember 2025 kembali membuka luka lama tata kelola pemerintahan di Bekasi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah tersebut yang terseret perkara korupsi, sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik agar tidak bermain-main dengan uang rakyat.
Sebelumnya, publik Bekasi telah dikejutkan oleh kasus serupa yang menjerat Bupati Bekasi periode sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin, yang ditangkap KPK pada 2018 dalam perkara gratifikasi. Rentetan kasus ini menegaskan bahwa persoalan korupsi di Bekasi bukan insiden tunggal, melainkan masalah sistemik yang berulang.
Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menilai OTT terhadap kepala daerah di Bekasi merupakan alarm keras kegagalan integritas kepemimpinan.
“OTT KPK di Bekasi bukan kejadian baru. Kita pernah mencatat Muchtar Mohammad, Wali Kota Bekasi yang terjerat suap, lalu Rahmat Effendi dalam perkara gratifikasi. Kini kembali terulang di tingkat bupati. Ini mencerminkan rapuhnya moral kekuasaan,” tegas Herman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Herman, ironi terbesar terletak pada fakta bahwa para kepala daerah tersebut memiliki latar belakang ekonomi yang kuat. Namun, kemampuan finansial tidak sejalan dengan komitmen moral dan integritas antikorupsi.
“Modal besar tidak otomatis melahirkan kepemimpinan bersih. Politik berbiaya mahal justru kerap melahirkan praktik balas jasa, rente kekuasaan, dan penyalahgunaan kewenangan. Pada akhirnya, rakyat yang menanggung kerugiannya,” ujarnya.
NCW Bekasi Raya juga menyoroti dampak reputasi daerah akibat berulangnya OTT. Tertangkapnya dua Bupati Bekasi melalui operasi senyap KPK dinilai mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi, terlebih keduanya menjabat di usia relatif muda dan semestinya menjadi simbol regenerasi kepemimpinan yang bersih dan berintegritas.
Meski demikian, NCW menyampaikan apresiasi atas langkah tegas KPK dalam membongkar praktik korupsi di tingkat daerah.
“Kami mendukung penuh KPK. Pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu. Jabatan bukan tameng, kekuasaan bukan alasan untuk kebal hukum,” kata Herman.
Lebih jauh, NCW Bekasi Raya menegaskan tidak akan berhenti pada satu kasus. Lembaga tersebut mengklaim telah melaporkan sejumlah pejabat di Kota dan Kabupaten Bekasi ke KPK dan Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.
“NCW akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Target kami jelas. Bekasi harus bersih dari korupsi. Ini peringatan keras bagi seluruh pejabat jangan pernah bermain dengan uang rakyat,” tandas Herman.
Rentetan OTT ini menjadi cermin pahit sekaligus peringatan terbuka: kekuasaan yang tidak dibarengi integritas hanya akan berujung pada jeruji besi, sementara kepercayaan publik yang rusak membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
(Red)

Sat Samapta Polres Belitung Intensifkan Patroli, Amankan Objek Wisata Saat Libur Tahun Baru 2026
Bantargebang Longsor Lagi, PWI Bekasi Raya: Ini Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan
Konfirmasi Terkait Sisa Jembatan Lama Berujung Nomor Wartawan Diblokir Penanggung Jawab Proyek
Kapolres Belitung Bersama Forkopimda Kabupaten Belitung Monitoring Malam Tahun Baru
Kapolri Monitor Malam Tahun Baru, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal
Kepala SD Negeri Kolongan, Chintia Ingli Polii S.pd .M.Pd, Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM