Beranda / UMUM / Sisa Struktur Lama Jadi Temuan Warga, Proyek Jembatan Pulau Betung Disorot

Sisa Struktur Lama Jadi Temuan Warga, Proyek Jembatan Pulau Betung Disorot

BATANGHARI – JAMBI, MB1 II Proyek Pembangunan Jembatan pada ruas Jalan Sp. Pulau Betung – Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, kini menjadi sorotan publik.

Jembatan yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp5.408.800.000,00, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa sisa bangunan jembatan lama tidak dibongkar dan dibersihkan secara menyeluruh, melainkan diduga masih dimanfaatkan sebagai bagian dari struktur jembatan baru.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

Dalam papan informasi proyek tercantum bahwa pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab:

Sub Kegiatan: Pembangunan Jembatan

Paket Pekerjaan: Pembangunan Jembatan

Nomor Kontrak: 630/14/KONT/DPUTR-BM/2025

Tanggal Kontrak: 27 Agustus 2025

Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2025

Waktu Pelaksanaan: 180 Hari Kalender

Masa Pemeliharaan: 120 Hari Kalender

Penyedia Jasa: CV. Frento

Konsultan Pengawas: CV. Bakti Paramuda

Namun di lapangan, kondisi fisik jembatan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan baru sepenuhnya. Struktur beton lama terlihat masih melekat pada bagian bawah jembatan, menimbulkan dugaan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi.

“Kalau jembatan baru, seharusnya bangunan lama dibongkar total. Ini justru seperti ditumpangi.

“kami khawatir kekuatannya tidak maksimal,” ungkap salah seorang warga Desa Pulau Betung.

Dan lebih mengkhawatirkan lagi, jembatan tersebut kini telah dipasangi papan peringatan bertuliskan “HATI-HATI!!! ADA PEKERJAAN PERBAIKAN JEMBATAN”, meskipun proyek bernilai miliaran rupiah itu belum lama selesai dikerjakan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan kualitas pekerjaan.

Sejumlah pihak menilai, jika benar sisa bangunan lama digunakan tanpa kajian teknis yang transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar spesifikasi kontrak dan dapat mengarah pada pengurangan volume pekerjaan.

Karena dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat, indikasi semacam ini patut mendapat perhatian serius.

Masyarakat juga mempertanyakan peran konsultan pengawas CV. Bakti Paramuda, yang semestinya memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spek. Pengawasan yang lemah dinilai dapat membuka celah terjadinya penyimpangan teknis maupun anggaran.

Warga mendesak agar Inspektorat Daerah, APIP, hingga aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit teknis dan pemeriksaan fisik di lapangan. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan proyek jembatan senilai Rp5,4 miliar itu benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kadis PUTR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra,ST. saat di konfirmasi media ini terkait belum dibongkar nya bangunan lama mengatakan ,”Itu belum selesai, akan berlanjut sampai masa pemeliharaan, “ujarnya singkat.

 

 

(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *