Beranda / PEMERINTAHAN / Kades Tambun Laksanakan Tahapan Ke Tiga Ke Empat Pembentukan Panitia Dan Penetapan SK Panitia Pengisian BPD Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

Kades Tambun Laksanakan Tahapan Ke Tiga Ke Empat Pembentukan Panitia Dan Penetapan SK Panitia Pengisian BPD Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Menindak lanjuti Surat Edaran Plt.Bupati Bekasi tentang tahapan pelaksanaan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034, Pemerintah Desa Tambun terus melaksanakan rangkaian proses pengisian BPD sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna menjamin keterwakilan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan transparan.

Kepala Desa Tambun, Sarja Winata SW, yang akrab disapa (Jaut) usai rapat mengatakan bahwa pada tahapan awal pihaknya telah melaksanakan dua agenda kegiatan penting, yakni menentukan jumlah kursi dan menetapkan kriteria calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dan pada saat ini Pemdes melaksanakan tahapan ke 3 dan ke 4 yaitu pembentukan panitia BPD dan penetapan Sk Panitia yang akan mengikuti proses pengisian. Penetapan tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan jumlah penduduk dan keterwakilan wilayah di Desa Tambun ( Pada Selasa (27 / 01/ 2026 )

“Penentuan jumlah kursi dan kriteria calon Anggota BPD ini kami lakukan sesuai regulasi yang berlaku, agar ke depan BPD yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dan mampu bersinergi dengan pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Jaut, “Alhamdulilah pada tahapan ini sudah terbentuk panitia yang berjumlah 7 orang Yang terdiri 4 Orang unsur masyarakat dan 3 orng dari Pemerintahan Desa dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan Pedoman Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2026, pengisian Anggota BPD juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit sebesar 30 persen. Ketentuan tersebut menjadi komitmen bersama dalam mendorong peran aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat Desa. Karena Keterwakilan perempuan ini menjadi perhatian serius, yang diharapkan dapat memberikan sudut pandang dan kontribusi yang seimbang dalam menjalankan fungsi BPD,” dan akan dimusyawahkan dengan serius terkait keterwakilan perempuan,”jelasnya.

Jaut menambahkan, seluruh tahapan pengisian Anggota BPD Desa Tambun akan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Seperti sekarang ini Pemerintah Desa juga akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme, persyaratan, serta jadwal pelaksanaan pengisian Anggota BPD.

Namun demikian, dirinya juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sebagai dasar teknis pelaksanaan di lapangan. Ia menegaskan, setelah juklak dan juknis tersebut diterbitkan, Pemerintah Desa Tambun akan segera menyesuaikan dan melaksanakan seluruh tahapan pengisian Anggota BPD secara tertib, sesuai regulasi, serta memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel Aman dan Lancar.

Dengan dilaksanakannya tahapan pengisian BPD ini, Pemerintah Desa Tambun berharap dapat menghasilkan Anggota BPD yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menyalurkan aspirasi warga demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Desa,”tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Tokoh Maayarakat ,Tokoh Pemuda ,Karang Taruna Desa Tambun Danramil 01 Tambun yang diwakili Bahbinsanya, Kapolsek Tambun yang di wakili Bhimaspol, para Ketua RT, Ketua RW Dan Para Kepala Dusun Desa Tambun.

 

 

(YOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *