CILEUNGSI – BOGOR, II Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek tiga rumah di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi kegiatan ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi menjadi non-subsidi, Rabu pagi (28/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk praktik oplosan, di antaranya alat suntik berbentuk pipa, timbangan, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan satu orang pekerja yang berperan sebagai “dokter” atau pelaku teknis pengoplosan gas. Pria tersebut diketahui bernama Sihombing alias Kijang, yang langsung dibekuk di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Namun, kembali muncul pola yang sama. Sosok yang disebut-sebut sebagai aktor utama atau bos mafia gas, yakni Barani alias Nando, tidak berada di tempat dan hingga kini belum berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kondisi ini mengingatkan pada penggerebekan sebelumnya yang dilakukan beberapa hari lalu di kawasan kampung garapan eks Hotel Garuda. Dalam operasi tersebut, nama Rangkuti juga mencuat sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pengoplosan gas, namun kembali lolos dari penindakan.
Dari berbagai informasi yang dihimpun Suarapubliktvnews, aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kampung Kirab dan eks Hotel Garuda diduga telah berlangsung lama dan terorganisir. Kegiatan tersebut disebut berjalan dari pagi hari, siang hingga malam hari, dengan mobilisasi tabung gas dalam jumlah besar yang keluar masuk lokasi.
Maraknya penggerebekan di dua wilayah berbeda dengan pola serupa memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan bagian dari jaringan mafia gas bersubsidi yang lebih besar.
Publik kini mempertanyakan, mengapa dalam setiap penggerebekan, pelaku lapangan berhasil diamankan, namun aktor utama yang diduga sebagai pengendali selalu luput. Dugaan adanya jaringan kuat dan sistem yang rapi pun mencuat ke permukaan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pekerja dan penyitaan barang bukti semata, tetapi benar-benar membongkar jaringan mafia gas oplosan hingga ke akar, termasuk para bos besar yang selama ini disebut-sebut masih bebas berkeliaran.
Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Gas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil diduga dijadikan ladang bisnis ilegal oleh segelintir pihak tanpa mempedulikan risiko hukum maupun keselamatan publik.
(Red)



















