PANGKALPINANG, MB1 // Aksi cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Hanya berselang satu jam setelah Kapolresta Pangkalpinang menginstruksikan pengejaran pelaku pembobolan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pangkalpinang, Tim Buser Naga berhasil meringkus tersangka, Senin (30/03/2026) malam.
Pelaku berinisial AHF (25), seorang mahasiswa sekaligus mantan penjaga malam di kantor tersebut, diamankan polisi setelah diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan aset kantor.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sekretaris PWI Pangkalpinang, Fakhruddin Halim (45), pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat hendak masuk, saksi mendapati pintu kantor tidak bisa dibuka karena diikat tali dari dalam.
Setelah diperiksa, kondisi kantor sudah berantakan, nampak pintu belakang rusak akibat dicongkel, jendela samping terbuka lebar dan terdapat barang hilang yakni satu unit mesin air merek Panasonic, tabung gas LPG 3 kg, dan kipas angin.
Perusakan juga di lakukan oleh pelaku, yaknj terdapat kursi sofa robek (diduga disayat pisau), sajadah dibakar, serta dinding kantor dicoret-coret dengan tulisan provokatif.
Total kerugian material yang dialami Kantor PWI Pangkalpinang diperkirakan mencapai Rp3.770.000.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser Naga langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 WIB, tim mendapat informasi keberadaan orang mencurigakan di area kantor PWI. Bekerja sama dengan Sat Intelkam, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi.
Dalam interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih awalnya datang pada Minggu malam tanggal 29 Maret 2026 menggunakan motor Yamaha Fazio untuk mengambil helmnya yang tertinggal. Karena kunci tidak diberikan, ia nekat membobol pintu belakang menggunakan cangkul yang ditemukan di sekitar lokasi.
Pelaku mengaku kesal karena tidak menemukan helmnya, lalu mengambil mesin air dan tabung gas. Ia juga mengaku mendapat ‘bisikan gaib’ untuk merusak fasilitas kantor, membakar sajadah, dan mencoret dinding.
Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke rumah pelaku di daerah Gabek. Kakak kandung pelaku menyatakan bahwa barang bukti curian memang berada di rumah mereka. Pihak keluarga juga membeberkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kondisi mental dan psikologi pelaku sedang tidak stabil dan rencananya akan dibawa ke psikiater dalam waktu dekat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang yang meliputi 1 unit Motor Yamaha Fazio warna putih (BN 3734 AF). 1 unit Mesin Air merek Panasonic.1 buah Tabung Gas LPG 3 kg. 1 buah Cangkul (alat yang digunakan untuk membobol).
Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan koordinasi lebih lanjut dengan Pejabat Utama Polresta Pangkalpinang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mempertimbangkan aspek kesehatan jiwa pelaku.
(RED MB1)



















