CITEUREUP – BOGOR, MB1 // Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan kepengurusan MUI masa khidmat 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa pada Rabu (01/04/2026) dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tangkil, Fikriana, turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menegaskan pentingnya peran ulama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan serta membangun karakter masyarakat yang berakhlak.
“Peran MUI sangat strategis sebagai mitra pemerintah desa, khususnya dalam membina umat dan menjaga kerukunan serta moral masyarakat. Kami berharap kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik,” ujar Fikriana.
Sementara itu, Ketua MUI Desa Tangkil, Ahmad Nuh, menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah awal untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada umat.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin membentuk kepengurusan yang solid dan amanah, serta mampu menjawab kebutuhan umat di tengah perkembangan zaman. MUI harus hadir sebagai penyejuk dan pemersatu di tengah masyarakat,” ungkap Ahmad Nuh.
Musyawarah desa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan para tokoh agama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan kepengurusan MUI yang solid, amanah, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Tangkil.
Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penetapan agenda lanjutan terkait pembentukan struktur organisasi MUI Desa Tangkil.
(RQ)


















