CITEUREUP – BOGOR, MB1 // Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait APBDes Perubahan sekaligus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa pada Sabtu (04/04/2026).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Gunungsari Uwes Wijaya, S.E., Sekdes, Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Pendamping Desa, RT/RW, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya, S.E., menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah ini benar-benar berdasarkan hasil kesepakatan bersama dan mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya dalam penetapan KPM BLT DD agar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara terbuka dan melalui pertimbangan yang matang.
“Data yang kita gunakan harus valid, melalui proses verifikasi dan kesepakatan bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak justru tidak terakomodir,” tegasnya.
Selain itu, Uwes Wijaya mengajak seluruh unsur masyarakat untuk ikut mengawal jalannya program desa.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif mengawasi dan memberikan masukan, agar program bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain membahas perubahan APBDes, forum tersebut juga menjadi ajang verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DD Tahun 2026 agar bantuan yang disalurkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya Musdessus ini, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gunungsari.
(RQ)



















