Beranda / UMUM / Sinergitas PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Sinergitas PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

SALATIGA, MB1 // Semangat membangun kolaborasi dan penguatan penegakan hukum kembali ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran PERADI PASNI bersama Polres Salatiga yang berlangsung di Mapolres Salatiga, Senin (11/5).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama tim, dan diterima oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, kedua pihak menegaskan pentingnya membangun sinergitas antara organisasi advokat dan institusi kepolisian sebagai mitra strategis dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran PERADI PASNI dan membuka ruang kolaborasi yang positif demi memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan PERADI PASNI. Sinergitas antara kepolisian dan advokat sangat penting dalam memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan paradigma dalam KUHP dan KUHAP nasional menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk tidak hanya berorientasi pada legalitas formal, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus dibangun melalui penguatan kolaborasi lintas institusi, termasuk dengan organisasi advokat, terutama dalam menghadapi berbagai penyesuaian sistem hukum nasional yang baru.

“Semua pihak saat ini sedang belajar dan beradaptasi dengan perubahan KUHP dan KUHAP. Pendampingan hukum oleh advokat bahkan sudah dimulai sejak tahap penyelidikan agar hak-hak saksi, korban, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum dapat lebih terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H.,C.Med., CPT, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membangun kemitraan strategis bersama Polri dalam memperkuat edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan bantuan hukum dan memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap sinergitas ini terus terjalin dengan baik. Kehadiran advokat bukan hanya mendampingi perkara, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,”Ungkap Kornelis Ratu.

Dalam kesempatan tersebut, PERADI PASNI juga mengundang Kapolres Salatiga untuk dapat menjadi narasumber maupun pengajar dalam kegiatan pendidikan advokat PERADI PASNI, baik secara langsung maupun daring.

Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan sebagai bagian dari penguatan wawasan hukum bagi peserta PKPA dan UPA yang dipersiapkan menjadi advokat profesional dan berintegritas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun mitra kerja, kolaborasi, serta sinergitas berkelanjutan antara PERADI PASNI dan Polres Salatiga demi terwujudnya penegakan hukum yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

(Tim Bali) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *