Beranda / PERISTIWA / Penumpukan Sampah Domestik Diduga Milik PT. Indocement Dituding Cemari Lingkungan, Masyarakat Keluhkan Bau

Penumpukan Sampah Domestik Diduga Milik PT. Indocement Dituding Cemari Lingkungan, Masyarakat Keluhkan Bau

KLAPANUNGGAL – BOGOR, MB1 // Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah diduga milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang bertuliskan pengelolaan sampah Bio Drying Demo Plant di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor cemari lingkungan berupa bau busuk dan air lindi (leachate) dikeluhkan masyarakat.

Pengendara yang melintas jalan tersebut mengatakan, dilokasi tersebut sampah menumpuk dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

“Kita merasa terganggu dengan bau busuk dari sampah yang menumpuk itu,” ujar pengendara motor yang melintas.

“Bisa dilihat sendiri itu sampahnya numpuk bau busuk dan air lindinya sampai ke jalan,” ujarnya di lokasi saat diwawancara wartawan belum lama ini.

Dilokasi, Nurdin selaku mengaku pengawas pengelolaan sampah Bio Drying Demo Plant menjelaskan, bahwa tumpukan sampah tersebut milik PT. Indocement.

“Ini sampah dari lingkungan warga, jadi ditumpukan disini dulu, berhubung plennya lagi off, service, jadi belum diangkut ke Indocement,” Kata Nurdin saat di lokasi.

Nurdin juga mengatakan sampah-sampah yang menumpuk di lokasi berasal dari sampah warga desa Bantar Jati, Nambo, dan Lulut.

“Kalo yang ngelolanya Indocement dan disini mah cuma pemilahan doang,” Sambung Nurdin.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Bantarjati Supena menuturkan, memang Tps berlokasi di wilayah Indocement ada di desanya dan yang membuang sampah dari Bantarjati, Nambo, Lutut, Leuwikaret, Gunung Putri, Citeureup Desa binaan. Supena menambahkan, tempat sampah tersebut juga pernah dirinya tegur untuk tutup sementara, lantaran sangat meresahkan masyarakat terlebih kalau sampah sudah menumpuk.

“Terlepas masalah izin ataupun gimananya saya tidak tau. Intinya kalau sampah dari luar, kalau memang istilahnya itu sampai membludak saya juga tidak mau, terlebih kalau ada yang buang sampah dari luar, bukan dari desa binaan,” katanya saat dihubungi Wartawan WA (WhatsApp) pribadinya belum lama ini.

Masih Supena mengatakan, kaitan masalah administrasi izin lingkungan itu pihaknya tidak tau, pada saat pemerintahan dulu dan sudah berjalan. Manfaat untuk desa dan warga tidak terlalu.

“Bingung untuk membuang sampah hanya itu keuntungannya,” katanya.

Sambung Suyono Chief Strategy Officer(CSO) PT. Indocement menjelaskan, terkait dengan TPS diatas pihaknya harus melakukan pengecekan dahulu.

“Saya cari info dulu ya kebagian yang membidangi hal itu,” Singkatnya saat dihubungi Wartawan melalui (WhatsApp) pribadinya, Senin (18/05/26).

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *