TAMBUN SELATAN – BEKASI, MB1 // Sosok Jamaludin mulai mendapat perhatian masyarakat menjelang pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberjaya, Dusun I, periode 2026–2034. Dengan latar belakang sebagai mantan aktivis buruh dan praktisi hukum, Jamaludin menyatakan kesiapan dirinya untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi warga di tingkat desa.
Jamaludin dikenal aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil sejak lama. Pengalamannya sebagai aktivis buruh membentuk karakter kepemimpinan yang dekat dengan rakyat serta peka terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Tak hanya itu, Jamaludin juga memiliki pengalaman di bidang hukum sebagai praktisi hukum. Ia aktif di Forum Advokat Nahdliyyin sebagai bentuk pengabdian dalam memperjuangkan keadilan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Mengusung slogan “Berjuang untuk Keadilan, Mengabdi untuk Masyarakat,” Jamaludin membawa visi membangun desa yang maju, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Dalam pencalonannya sebagai anggota BPD Desa Sumberjaya Dusun I, Jamaludin menegaskan komitmennya untuk menjadi wakil masyarakat yang mampu mendengar dan memperjuangkan aspirasi warga secara cepat dan terbuka.
Adapun misi yang diusung Jamaludin meliputi mendengar aspirasi masyarakat secara responsif, mengawal pembangunan desa agar merata, serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Berbekal pengalaman organisasi, pemahaman hukum, dan kedekatannya dengan masyarakat, Jamaludin berharap dapat menjadi jembatan aspirasi warga sekaligus mendorong terciptanya pembangunan desa yang lebih baik dan berkeadilan.
Dukungan masyarakat pun diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Desa Sumberjaya yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Imron/Red)



















