SUNGAILIAT, MB1 // Kasus pencurian timah di wilayah Bangka, khususnya yang terjadi di PT Panca Mega Persada (PT PMP), kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengungkapkan adanya keterlibatan dari oknum internal kepolisian hingga mantan anggota Polri yang ikut memuluskan aksi pencurian tersebut.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.I.K., menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan dugaan kuat keterlibatan beberapa anggota aktif dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/05/2026).
“Memang setelah kita selidiki dan kita periksa, ada keterlibatan diduga oleh beberapa anggota, khususnya dalam hal ini anggota dari Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap AKBP Deddy didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Program.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada tiga orang oknum anggota aktif yang terlibat. Peran mereka bukan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat aksi pencurian berlangsung, melainkan bertugas mengawal mobil yang membawa timah curian tersebut keluar dari wilayah Bangka setelah aksi selesai dilakukan.
Terkait sanksi dan proses hukum bagi para oknum ini, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tingkat polda untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Kasus ini pun kini telah dilimpahkan ke unit Propam.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, baik itu internal di Propam Polres dan juga di Reskrim Polres, kita juga sudah koordinasi untuk dilakukan pendalaman oleh Propam Polda. Kita sudah serah terimakan ke Propam Polda untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain tiga oknum anggota aktif, polisi juga memburu seorang mantan anggota Polri berinisial TR yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TR diketahui sudah dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di jajaran Polda Bangka Belitung.
Dalam komplotan ini, TR memiliki peran penting sebagai sopir sekaligus penunjuk jalan setelah barang curian tersebut berhasil diambil dari lokasi.
“TR itu sudah dipecat. Perannya dia juga sebagai sopir dan sebagai penunjuk jalan, dia yang mengatur memang pada saat pelaksanaan setelah kegiatan tersebut,” tambah Kapolres.
Aksi pengawalan yang dilakukan oleh para oknum anggota ini diduga kuat tidak gratis. Polisi menemukan adanya indikasi bahwa mereka menerima imbalan atau uang suap, yang saat ini jumlah nominalnya masih terus didalami oleh penyidik.
Di sisi lain, dari hasil pengembangan kasus pencurian timah ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan timah curian tersebut.
“Kalau ditotal itu sekitar 1 miliar lebih. Update terakhir yang kita temukan sebesar Rp1.063.000.000 (satu miliar enam puluh tiga juta rupiah), dari yang awalnya kita temukan sebesar Rp768 juta. Itu duit dari hasil penjualan,” tutup Kapolres.
(RED MB1)


















