KALAWAT – MINUT, MB1 // Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid baru ( SPMB) Jenjang Sekolah dasar untuk SD Negeri Watutumou II tahun ajaran 2026/2027 jalur domisili didasarkan pada pembagian wilayah administratif yang tertera di kartu keluarga dan diprioritaskan bagi siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Kemudian Kouta yang di tetapkan 58 Siswa di bagi ke dalam dua rombongan belajar (rombel) sehingga per rombel terdapat 29 siswa, angka ini memenuhi Kouta ideal,” hal tersebut di ungkapkan oleh kepala SD Negeri Watutumou II Paulina. G .Kaseger, S.Pd.kepada wartawan Media Bhayangkara satu bertempat di ruang kerjanya pada Selasa, (9/6/2026).
Masih kata Kepsek, jalur domisili inilah yang memang wajib sesuai dengan ketentuan, karena memprioritaskan siswa yang berada yang berdasarkan kedekatan sekolah dengan rumah tinggal dari Siswa tersebut atau Jarak dari rumah ke sekolah dapat di jangkau dengan jarak tempuh jalan kaki . Dengan jalur domisili inilah di harapkan siswa tidak terlambat datang ke sekolah meskipun jalan kaki,” Ujar kepsek.
(Johanis)



















