BELITUNG, MB1 // Kepolisian Resor Belitung kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kekayaan alam daerah, dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas timah seberat 600 kilogram yang akan dikirim ke Jakarta melalui pelabuhan Pelindo Tanjungpandan dalam operasi penindakan yang dilakukan, sabtu (18/07/2026) sekira pukul 15.00 wib.
Kapolres Belitung AKBP. Satria Dharma, S.E., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di ruang Aula Mapolres Belitung, Senin (20/07/2026).
Menyampaikan bahwa timah tersebut akan dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal sawita tujuan Jakarta , dengan modus pasir timah tersebut ke dalam mobil box yang dibungkus dengan dus Minyak Kita lalu ditutup lagi dengan ikan asin.
“Dalam operasi tersebut kami mengamankan seorang sopir truck, pasir timah seberat kurang lebih 600 kg, sejumlah uang , 1 unit truck dengan nopol B.9136.YW, dan 1 unit handphone. Saat ini Polres Belitung masih mendalami kasus ini karena menurut pengakuan sopir bahwa dia disuruh seseorang untuk mengirim barang tersebut ke Jakarta melalui jalur laut dengan iming-iming uang sebesar tiga belas juta rupiah ( Rp.13.000.000) , sementara itu barang bukti pasir timah kami titipkan di PT.Timah, sedangkan untuk pelaku yang lain akan kita terbitkan DPO nya,” Jelas Kapolres Belitung.
Barang bukti dan tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk lebih lanjut, guna memastikan perkara dapat diselesaikan secara tuntas dan dipertanggungjawabkan di sidang pengadilan.
(RED MB)



















