Beranda / UMUM / Dugaan Korupsi di Program (P3-TGAI) Berkah Lestari, Cikaret, Purasari, Leuwiliang Kab Bogor, Kejaksaan Segera Bertindak

Dugaan Korupsi di Program (P3-TGAI) Berkah Lestari, Cikaret, Purasari, Leuwiliang Kab Bogor, Kejaksaan Segera Bertindak

LEUWILIANG – BOGOR, MB1 // Investigasi terbaru mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi (P3A TGAI) Berkah Lestari, Kampung Cikaret, RT 006 RW 002, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Program yang diatur dalam Kepmen PUPR No.1978/KPTS/M/2024 dengan alokasi dana sebesar Rp. 195 juta ini seharusnya dijalankan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Namun faktanya di lapangan, pekerjaan terkesan dikerjakan asal jadi, ada dugaan memakai bahan material Semen tidak sesuai RAB 7 s/d 8 karung pasir + 1 Sak Semen. Dampaknya, hasil dari pemasangan batu dan adukan semennya kurang maksimal, banyak di temukan keretakan dan belah – belah hasil pekerjaannya.

Saat dikonfirmasi awak media kepada pekerja mengenai pemakaian bahan adukan material pasir dan semen mengatakan, “kalau saya cuma pekerja, ikutin apa yang di perintahkan oleh ketua P3A, atau penanggung jawab dilapangan, untuk sekali aduk pasir dan semen, 8 karung pasir + 1 sak semen,” ujarnya pekerja.

Awak media melanjutkan mengkonfirmasi kepada Ketua Kelompok P3A, mengenai pemasangan batu yang didapati banyaknya retak retak dan belah hasil tidak maksimal.

Ketua P3A Berkah Lestari, mengatakan terimkasih sudah memberikan masukan dan informasinya, kepada pihaknya. “nanti kami perbaiki lagi yang pada retak- retak dan belah,”ucapnya kepada Awak Media.

Warga mendesak Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti temuan ini, atas dugaan korupsi spesifikasi seperti di RAB sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tercipta kepastian hukum dan tidak ada lagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintah,” demi terwujudnya Indonesia maju.

 

 

(IJAY BOKIR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *