MINAHASA UTARA – SULUT, MB1 // Berdasarkan penelusuran wartawan Media Bhayangkara Satu, Pembangunan Jembatan Kema. Nomor kontrak : HK 0201/BPJN/ 16.6.5/2026/493/.
Tgl kontrak : 16 April 2026.
Nilai kontrak : Rp 3.059.995.000 (tiga miliar lima puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Waktu pelaksanaan : 240 kalender.
Pemeliharaan : 365 hari kalender.
Penyedia jasa : CV Ninoys Jayan.
Konsultan Pengawas : PT Epadascom Permata, PT Cipta Strada, PT Arista Cipta.
sumber dana : APBN.
Tahun Anggaran : 2026.
Lokasi : Kabupaten Minahasa.
Terpantau dilokasi progres Pekerjaan terus di kebut oleh penyedia jasa.
Terkait dengan progres pekerjaan pembangunan Jembatan Kema Penyedia Jasa CV. Ninoys Jayan saat ditemui wartawan Media Bhayangkara Satu memaparkan, bahwa jembatan ini merupakan sarana vital, karena menghubungkan kabupaten Minahasa Utara dengan Kabupaten Minahasa serta kabupaten Minahasa Tenggara.
“untuk itu pihak Balai Pelaksanaan jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Satker PJN wilayah 1 SULUT dan PPK selalu mengingatkan kepada kami selaku penyedia jasa agar menyesuaikan pekerjaan jembatan ini secara benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak,” ujarnya, Kamis, (17/9/2026).
Masih kata penyedia jasa, pihaknya memastikan pembangunan jembatan kema selesai tepat waktu sehingga Progres Pekerjaan terus di pacu.
sementara itu, Yosep Lengkong selaku ketua Dewan pimpinan wilayah (DPW) lembaga investigasi Tindak Pidana Korupsi dan hukum (Li – Tipikor). Sulawesi Utara Kesehariannya sebagai pemerhati infrastruktur mengatakan, percepatan proyek tetap mengutamakan kualitas kontruksi. Karena itu pembangunan jembatan kema menjadi salah satu perhatian utama dari kementerian pekerjaan umum, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut dalam mempercepat akses transportasi, memperkuat koneksivitas antar wilayah serta mendukung aktivitas masyarakat.
“Oleh karena itu dalam kontrak kerja pihak penyedia jasa berkewajiban menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak,” Pungkasnya saat berada di lokasi pekerjaan jembatan Kema, Kamis, (17/9/2026).
(Johanis)



















