BELITUNG, MB1 // Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) Sat Polairud Polres Belitung dan Direktorat Polairud Polda Babel melaksanakan kegiatan himbauan dan pemasangan Spanduk di Sungai Pilang Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan dilakukan terhadap aktivitas penambangan Illegal di wilayah DAS Pilang khususnya di Hutan Konservasi Mangrove wilayah Perairan Sungai Pilang.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kbo Polairud Polres Belitung Ipda Junaidi beserta Anggota Polairud Polres Belitung serta Personel Direktorat Polairud Polda Babel.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Belitung AKP M.H Muafiqi, S.H., mengatakan ini merupakan kegiatan untuk mengantisipasi kejadian yang menggangu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Belitung.
“Kita selalu terus berupaya untuk menghimbau kepada para penambang TI ilegal di sepanjang perairan sungai Pilang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan,” ujar AKP fiqi.
Selain memberikan himbauan juga dilakukan pemasangan spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan Illegal di wilayah perairan Kabupaten Belitung khususnya di Hutan Konservasi Mangrove wilayah DAS Pilang.
(RED MB1)



















