KABUPATEN SUBANG, MB1 // Kapolsek Cijambe IPTU SUHARYADI, SH.,CHRA menjadi Pembina Upacara sekaligus memberikan penyuluhan mengenai hukum antisipasi kenakalan remaja di SMPN 1 Cijambe.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ANDI PURWANTO, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cijambe Iptu Suharyadi, S.H., CHRA. harus melaksanakan giat sekaligus memmberikan paparan tentang hukum bagi anak sekolah.
Giat paparan hukum dilaksanakan pada hari senin tanggal 28 September 2026 jam 06.20 wib s/d selesai di lapangan upacara SMPN 1 Cijambe Kecamatan Cijbe Kabupaten Subang.
PELAKSANA YANG TERLIBAT
– Kapolsek Cijambe IPTU SUHARYADI,SH.,CHRA.
– Kanit Binmas Polsek Cijambe
– Bhabinkamtibmas Desa Gunungtua
– Kepala Sekolah Serta Guru-guru SMP N 1 Cijambe
– Siswa Siswi SMP N 1 Cijambe.
TINDAKAN YANG DILAKSANAKAN
– Memberikan motivasi, kiat sukses, Saran Dan Pencegahan Bullying, tawuran, bahaya narkoba, seks bebas.
– Agar siswa siswi tidak berbuat Sekecil apapun tindak Kriminal yang dapat merusak Massa depan
– Memberikan masukan Kepada siswa siswi agar menjahui tindakan Kriminal yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga dan sekolah
HASIL
– Stop Bulyying, kekerasan, tawuran.
– Hindari Penggunaan Obat obatan terlarang, dan Minuman beralkohol.
– Peserta Tidak Saling Merendahkan Satu sama yang lain Sehingga memicu tindakan Yang tidak Terpuji yang dapat merusak Nama baik Pribadi,Keluarga dan Sekolah.
(Red)



















