September 21, 2024

KEPALA DSDABMBK DAN KASAT POL PP DAMPINGI PJ BUPATI BEKASI BERIKAN CATATAN SAAT MENINJAU RUAS JALAN RAYA KALI MALANG TEGAL DANAS

KABUPATEN BEKASI – MB1 || Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan sejumlah catatan terkait hasil peninjauannya pada pembangunan ruas Jalan Raya Kalimalang yang berada di Tegal Danas sampai perbatasan Kabupaten Karawang, pada Senin (09/10/2023).  Di antaranya masih ada bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas lahan Negara sehingga harus ditertibkan kembali.

“Ya, dari hasil peninjauan hari ini, yang menjadi catatan yaitu terkait Bangli, terutama di Tegal Danas yang sudah di bongkar, ada yang mendirikan lagi. Posisinya di luar badan jalan tetapi tanahnya masih milik negara,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Henri Lincoln, dan Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

Dani Ramdan menegaskan Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dan berusaha menertibkan bangli tersebut. Termasuk, memberikan akses kepada para pedagang, dimana tokonya berhadapan langsung dengan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan.

“Kami juga sudah ada solusi terutama toko yang sudah terbangun di Tegal Danas yang berhadapan langsung dengan TPT jalan,  nanti dikasih tangga untuk akses mereka jalan ke toko,” tambahnya.

Diharapkan, jika pembangunan ruas jalan Tegal Danas sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang ini selesai, dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Ruas Jalan Kalimalang yang ditinjau keseluruhan sepanjang 750 meter, terbagi di antaranya 150 meter di depan pasar Tegal Danas dan 600 meter di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang. Pembangunan jalan ini juga ditargetkan selesai pada 27 November 2023.

“Sehingga pas tahun baru bisa rampung ada dua jalur jalan dan dapat dipergunakan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, pemerintah kabupaten Bekasi akan menuntaskan pembangunan ruas jalan tersebut.

“Ya, kami akan tuntaskan pembangunan jalan Kalimalang ini dari batas Kota Bekasi sampai ke perbatasan Kabupaten Karawang secara bertahap, dengan melihat kemampuan APBD kita,” ujarnya.

Jalan Kalimalang ini nantinya bisa dipakai untuk berinteraksi sosial. Bahkan akan dijadikan sebagai percontohan dengan adanya jalur pejalan kaki, taman serta ornamen khas Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi punya program agar jalan Kalimalang ini dapat dijadikan jalan protokol atau Icon Kabupaten Bekasi, yang bisa dibanggakan warganya,” katanya.

 

 

(YOMA.IRA)