Beranda / HUKUM KRIMINAL / Kapolres Belitung Kunjungi Kediaman Korban Penganiayaan

Kapolres Belitung Kunjungi Kediaman Korban Penganiayaan

BELITUNG, MB1 // Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap keluarga korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026 yang mengakibatkan Korban (Adi Candra) meninggal Dunia Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. melakukan Sambang Duka dikediaman keluarga korban bertempat di Jalan Merbabu Dusun Gunung Desa Lalangjaya Kecamatan Manggar Kab. Belitung Timur, Sabtu (03/10/2026).

Kunjungan tersebut didampingi Kasat Binmas Iptu Riski Irpansyah, KBO Satreskrim Iptu Dimpos Barmawi Tampubolon, S.Tr.K., M.H., serta sejumlah personel Polres Belitung sebagai bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Belitung terhadap keluarga korban yang tengah berduka atas meninggalnya korban dalam peristiwa penganiayaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Belitung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. tidak hanya menyampaikan duka ciita tetapi memastikan proses hukum kepada pihak keluarga tetap berjalan.

Selain menyampaikan belasungkawa, Kapolres Belitung juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban. Pemberian tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Belitung sekaligus bentuk solidaritas dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.

“Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini. Kami dari Polres Belitung turut berduka cita dan kami pastikan proses hukum terus berjalan,” ujar Kapolres Belitung.

Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari semboyan “POLRI BERSAMA MASYARAKAT” yang senantiasa hadir memberikan pelayanan, perlindungan serta dukungan kepada masyarakat.

Kunjungan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polres Belitung untuk terus membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat, khususnya keluarga korban, selama proses penanganan perkara berlangsung.

Kapolres Belitung memastikan proses hukum terhadap perkara penganiayaan tersebut tetap berjalan dan segera memerintahkan Satreskrim segera melakukan penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

(RED MB1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *