PANGKALPINANG, MB1 // Polisi menggerebek pesta sabu di sebuah pondok kebun dan rumah kosong di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus enam pria positif narkotika.
Penggerebekan dilakukan, tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel), Polsek Gerunggang, Polresta Pangkalpinang, BNN, PM, serta instansi terkait, Jumat (09/10/2026) malam, di pondok kebun dan rumah kosong di Kelurahan Tua Tunu Indah. Polisi bergerak setelah menerima laporan informasi terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kita menggerebek tempat tersebut karena memang ada beberapa informasi dan hasil penyelidikan kita bahwa di sini ada beberapa tempat yang dijadikan sebagai tempat atau sarang untuk melaksanakan kegiatan ilegal berupa mengkonsumsi narkoba,” tegas Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Ronald C Sipayung, Sabtu (10/10/2026).
Kombes Ronald menegaskan dalam operasi tersebut tak ada satupun orang yang lolos dari lokasi penyergapan. Polisi berhasil mengamankan 6 orang pria beserta barang bukti alat hisap sabu (bong).
“Kita berhasil mengamankan enam orang dengan barang bukti berupa bong, plastik-plastik bekas narkotika, handphone, sepeda motor. Semuanya positif. Untuk saat ini mereka memang pengguna dan pecandu, tapi jangan salah ini masih dalam proses pengembangan,” tegasnya kembali.
“Jadi handphone mereka masih kita sita, untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengejar siapa sih yang menyuplai, yang menjual ke mereka,” timpalnya.
Keenam orang yang diamankan itu berinisial SN (26), AM (37), RE (24), JN (32), EW (32) dan PK (31). Mereka langsung digiring ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya nanti para pelaku, pengguna ini atau pecandu ini akan kita koordinasikan dengan BNN untuk bisa dilakukan proses assessment dengan melibatkan Tim Assessment Terpadu,” terangnya.
Ronald mengungkapkan operasi dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di daerah Babel. Termasuk melaksanakan program pemerintah Asta Cita nomor tujuh.
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan sampai beberapa bulan ke depan karena kita berkomitmen untuk melaksanakan program pemerintah Asta Cita, Asta Cita nomor tujuh dan juga program dari Bapak Kapolri untuk pemberantasan narkotika dan jaringan pengedarnya,” tutupnya.
(RED MB1)


















