MINUT – SULUT, MB1 // Berdasarkan Penelusuran Wartawan Media Bhayangkara satu Senin 26/10/2026 Dinas PUPR Minahasa Utara yang di pimpin oleh Ir Marce Lidya Warouw ST, M.A.P, kerap berada di lokasi Pembangunan Alun – Alun tahap 2 yang berada di kompleks kantor Bupati Minahasa Utara.
nomor kontrak: 07/kontrak – BGP.kons /DUPR/ Minut/ 2026.
Tgl kontrak : 10 September 2026.
Nilai kontrak : 18.283.036. 80016.
waktu pelaksanaan : 110 ( seratus sepuluh) hari kalender.
sumber dana : Dau .
Tahun Anggaran : 2026 . penyedia jasa PT Rajasa Mitra Abadi.
Konsultan Pengawas : Cv Kairos.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara Ir Marce Lidya Warouw ST M.A.P melalui Kabid jasa kontruksi ( Jaskon) PPTK Alun- Alun Rekso Wibowo, saat di temui di lokasi Pembangunan Alun – alun menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan diawasi secara ketat, pada prinsipnya mengutamakan kualitas pekerjaan dan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak kemudian progres harus tepat waktu.
“Disisi lain, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pembangunan Alun-alun tapi juga turut mengawasi agar Progres Pekerjaan berjalan lancar dan sukses,” ujarnya Senin, (26/10/2026).
Sembari menambahkan bahwa pembangunan Alun-alun sesuai arahan dari Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda SE, MAP, MM, MSi, merupakan tindak lanjut program yang menjadi perhatian Gubernur Sulawesi Utara terkait fasilitas publik sebab dana proyek ini berasal dari dana bagi hasil yang disalurkan melalui pemerintah provinsi Sulawesi untuk mendirikan fasilitas publik.
“Diharapkan juga bahwa pembangunan Alun-alun ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan dan menjadi pusat olahraga yang strategis mengingat lokasi nya sangat dekat dengan kantor Bupati Minahasa Utara. Karena itu adanya pembangunan Alun -Alun ini menjadi ikon baru di kabupaten Minahasa Utara sekaligus meningkatkan kwalitas hidup masyarakat melalui ruang yang representatif untuk berbagai kegiatan sosial dan kebugaran, ” Pungkasnya.
(Johanis)



















