Desember 23, 2024

Yanto Purba Direktur PT. Ration Bangka Abadi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dituduh Penipuan Senilai Ratusan Juta Rupiah

JAKARTA – MB1 || Herdi Sutheno, seorang wirausahawan berusia 47 tahun asal Pangkalpinang, telah melaporkan seorang direktur PT. Ration Bangka Abadi, Vindiarto Purbalinar alias Yanto Purba, ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah. Laporan ini menggemparkan dunia bisnis Indonesia.

 

Menurut laporan yang diajukan oleh Herdi Sutheno, dugaan penipuan ini terjadi di JL KOMP. OMAHA GADING SERPONG, Kabupaten Tangerang, Banten, pada tanggal 29 November 2021. Herdi Sutheno mengungkapkan bahwa Vindiarto Purbalinar, yang dikenal sebagai seorang direktur PT. Ration Bangka Abadi yang menggelola mega proyek di kawasan industri Sadai, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Yanto Purba ini, seringkali menceritakan pekerjaan dan bisnisnya yang bertujuan untuk memajukan daerah Bangka, saat itu ia meminta bantuan keuangan kepada saya dengan janji untuk memanfaatkan dana tersebut dalam rangka pengembangan daerah tersebut,”ungkap Herdi, saat dikonfirmasi oleh jejaring media KBO Babel, Kamis (12/10/2023) malam.

Herdi Sutheno, yang tinggal di Perumahan Duren Villa, Ciledug, Kota Tangerang, merasa yakin dan percaya kepada Vindiarto. Oleh karena itu, Herdi memberikan sejumlah dana kepada Vindiarto, baik secara tunai maupun melalui transfer ke beberapa rekening atas nama Vindiarto Purbalinar. Rekening-rekening tersebut terdaftar di bank BCA (nomor 85 35 12 7600), Bank Mandiri (nomor 112 000 7505 667), dan BRI (nomor 0685 207 165). Total dana yang diberikan oleh Herdi mencapai Rp 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah).

Namun, “hingga saat ini, saya tidak melihat adanya itikad baik dari Yanto Purba untuk mengembalikan dana saya. Dan bukan saya saja menjadi korban penipuan Yanto. Teman-teman ku yang lainnya memberikan bantuan keuangan menghadapi nasib serupa, dengan tidak adanya penyelesaian yang dijanjikannya”sesal Herdi.

Merasa dirugikan, Herdi Sutheno akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, yaitu SPKT Polda Metro Jaya. Kasus ini menciptakan keraguan terhadap integritas Vindiarto Purbalinar dan penggunaan dana yang diberikan oleh para pemberi pinjaman. Masyarakat dan pelaku bisnis di seluruh Indonesia menunggu perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus ini, sambil mengingatkan bahwa transparansi dan kepercayaan adalah faktor kunci dalam menjalankan bisnis di tanah air.

Sayangnya, sampai berita ini ditayang Vindiarto Purbalinar alias Yanto Purba belum memberi tanggapannya meski jejaring media KBO Babel sudah menghubungi melalui nomor telpon selularnya di nomor 0811 13*** dan 0811 355 5**, dan pesan elektronik whatshapp (WA) tidak juga menjawab konfirmasi yang disampaikan.

 

 

 

(Sumber : KBO Babel, Editor)