KOTA MANADO – MB1 || Kepala unit pelaksana teknis Daerah ( UPTD) Samsat Manado Chres Mingkit melalui kasie pelayanan PKB / BB-NKB Peggi Somba SE mengatakan kepada awak MB1, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan wakil gubernur Drs Steven Kandouw (ODSK ) bersama Sekdaprov Steve Kepel ST. MSI., dalam programnya , keringanan 3 hebat tetap lanjutkan, berlaku mulai tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2023 untuk keringanan pokok dan denda, pajak kendaraan bermotor ( PKB) , pembebasan pokok dan denda, biaya balik nama kendaraan bermotor ( BBN-KB) serta Diskon pajak kendaraan bermotor ( PKB).
Adanya program pemerintah provinsi Sulawesi Utara, oleh karena itu kepada wajib pajak, manfaatkan program keringanan tiga Hebat Lanjutkan.,” Pungkas Kepala seksie PKB/BBN-KB, Peggi Somba SE mengakhiri perbincangan dengan awak MB1 bertempat di ruang kerjanya, Selasa (31/ 10/2023)
Sementara itu, Robby Lengkey selaku wajib pajak menuturkan adanya inovasi dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey SE dan wakil gubernur Drs Steven Kandouw bersama Sekdaprov Sulut Steve Kepel ST MSI sangat membantu wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor ( PKB).
“Oleh sebab itu mari Jo Torang manfaatkan program keringanan pajak tiga hebat lanjutkan Di kantor pelayanan Samsat,” ajaknya Robby Lengkey.
“Ketika Torang taat membayar pajak kendaraan bermotor, manfaatnya untuk pembangunan infrastruktur. selain itu pelayanan Samsat di era digital Saat ini sangat transparan dan mengedepankan pelayanan prima, seperti mutasi kendaraan bermotor, jika persyaratannya lengkap langsung di proses.,” tambahnya, ujar Robby Lengkey menutup percakapan dengan awak MB1 bertempat di kantor Samsat Manado Selasa (31/10/2023)
(Johanis Kahingide)
More Stories
Raje Kampong’ Sarana Pengaduan Masyarakat ke DPRD Beltim
Sosialisasi KopDes Merah Putih Cipeucang: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PARA PEWARTA SEDIKIT KECEWA PADA PELANTIKAN PJ KADES YANG BARU DI DESA SUMBERJAYA TERKAIT PJ KADES TOLAK UNTUK DIWAWANCARAI USAI DILANTIK DI AREA KANTOR DESA