SULUT – MB1 || Kepala unit pelaksana teknis pengelolaan pendapatan Daerah ( UPTD PPD) Samsat Bolmong – Bolmut – Boltim, Stepanus Nangin, Ketika di temui Awak MB1 memaparkan, pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan wakil gubernur Drs Steven Kandouw (ODSK ) bersama Sekdaprov Steve Kepel ST. MSI., dalam programnya, Keringanan 3 Hebat tetap lanjutkan. Berlaku mulai tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2023. Program tersebut guna untuk keringanan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor ( PKB), pembebasan pokok dan denda, biaya balik nama kendaraan bermotor ( BBN-KB) serta Diskon pajak kendaraan bermotor ( PKB).

“adanya program pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya mengajak kepada pemilik kendaraan bermotor di himbau segera manfaatkan keringanan, pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB) di kantor pelayanan Samsat.” kata Kepala UPTD PPD Samsat bolmong -bolmut – Boltim Stepanus Nangin, Sembari menambahkan untuk jadwal pelayanan Samsat sekarang ini.Senin sampai dengan Jumat .jam 9.00 – 15.00 WITA kemudian Sabtu jam 9 .00 – 12 .00 WITA. “Jelas Stepanus Nangin, menutup perbincangan dengan awak MB1 bertempat di ruang kerjanya, Jumat (11/11/2023).
(Johanis Kahingide)

More Stories
Pemdes Gunung Sari Salurkan BLT-DD Tahap Ke-4 Tahun 2025 Kades: Semoga Bermanfaat
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie Aceh
Pemdes Nangerang Salurkan Insentif Bulan September s/d Desember tahun 2025