JAKARTA – MB1 || Kejadian penipuan dana proyek kembali mencuat di tengah masyarakat. Kali ini, Gentur Setyarso, seorang karyawan swasta berusia 38 tahun, telah melaporkan Vindyarto Purbalinarko alias Yanto Purba seorang direktur PT. Ration Bangka Abadi (RBA), ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah, atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTPL/B/6566/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 01 November 2023.
Gentur Setyarso menceritakan bahwa sejak bulan Maret 2023 hingga Agustus 2023, ia telah menyerahkan dana secara bertahap dengan total sebesar Rp. 700.000.000,- kepada Vindyarto Purbalinarko. Penyerahan dana tersebut dilakukan sesuai arahan dari terlapor dengan janji pekerjaan proyek pembangunan gerbang dan akses jalan Kawasan Industri Sadai (KIS) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Saat menyerahkan dana, Vindyarto Purbalinarko menunjukkan Surat Keterangan Berdasarkan Dana Nasabah (SKBDN) dari Bank Mandiri sebagai jaminan. Namun, hingga saat ini, proyek yang dijanjikan oleh Vindyarto tidak pernah terealisasi. Gentur Setyarso mulai merasa dirugikan dan kesulitan menghubungi Vindyarto, bahkan setelah mengirimkan surat somasi, tidak ada tanggapan berarti.
Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima oleh kepolisian pada tanggal 1 November 2023, dan sejak saat itu, penyelidikan lebih lanjut telah dimulai.
Kasus ini mencuat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan, yang kerap merugikan banyak pihak di masyarakat. Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya diharapkan dapat membongkar kebenaran di balik klaim Vindyarto Purbalinarko dan memberikan keadilan kepada Gentur Setyarso serta korban lain yang mungkin turut terkena dampak.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan ini agar dapat mengetahui apakah tindak pidana penipuan benar-benar terjadi, dan apakah pihak berwajib akan mengambil tindakan tegas terhadap terlapor.
Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran proyek yang terkesan menggiurkan, serta melakukan pemeriksaan dan konfirmasi yang cermat sebelum menyerahkan dana atau melakukan transaksi bisnis yang melibatkan jumlah uang yang besar. Kasus seperti ini memberikan peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi bisnis dan berinteraksi dengan pihak-pihak yang belum terverifikasi secara jelas.
Sayangnya, saat berita ini dipublis direktur PT. Ration Bangka Abadi, Vindiarto Purbalinar alias Yanto Purba tidak menjawab konfirmasi yang telah disampaikan oleh jejaring media KBO Babel.
(Tim KBO Babel)
More Stories
Ketum APPI laporkan Dugaan Pencabulan anak dibawah Umur yang dilakukan Ayah Korban Ke PPA Polres Metro Bekasi
Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Gagalkan Peredaran Sabu 10,64 Gram di Sungailiat
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minsel