SUNGAILIAT – MB1 || Upaya Kepolisian mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dilakukan Polsek Mendo Barat denga memasang spanduk himbauan larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla). Rabu (16/2023).
Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendobarat IPTU Defriansyah, SH., beserta personil Polsek Mendo Barat.
Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah, SH., mengatakan ini upaya pihak kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mendo Barat.
“Diharapkn dengan pemasangan spanduk tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi masyarakat untuk melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dalam membuka lahan perkebunan,” ujar IPTU Defriansyah.
Kapolsek Mendo Barat mengatakan sebelumnya beberapa hari lalu memang ada titik api di desa Kace. Namun hal itu berhasil dipadamkan oleh Bhabinkamtibmas desa Kace dan perangkat desa setempat.
Dengan kejadian tersebut Kapolsek Mendo Barat mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membakar Hutan dan lahan.
” Kepada masyarakat, apabila membuka lahan atau kebun dilarang dengan cara membakar, karena dapat berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup dan diancam dengan hukuman pidana,” tegas Iptu Defriansyah.
(Syamsul Bahri)
More Stories
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas
Perkuat Sinergitas, Silaturahmi POM TNI dan Propam Polri
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Saksikan Latihan Dalmas Gabungan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Megamas Manado