Juli 13, 2025

HADIR SATPASIM DI KABUPATEN BEKASI UNTUK MEMPERMUDAH BAGI MASYARAKAT PEMOHON SIM DAN BEBAS DARI PERCALOAN

KABUPATEN BEKASI – MB1 II Patut dibanggakan, karena  ketika warga  masyarakat pemohon mendapatkan pelayanan prima dari SATPASIM tanpa harus berhubungan dengan pratek  percaloan yang sering meresahkan.

Kenyataannya  pengujian praktik SIM C dan A di Polresta kabupaten Bekasi sesuai pendapatan bukan pajak negara (PNBP)Untuk biaya proses penerbitan SIM baru A dan C serta perpanjang SIM A dan C tidak ada perubahan harga, sama saja. pada jumat 26. Jan 2024.

Untuk pemohon pembuatan SIM A dikenakan biaya (PNBP) Rp 120 ribu, Kesehatan Rp 35 ribu bila wajib pajak atau pemohon SIM tidak lulus dalam praktek atau teori akan dilakukan tes ulang tanpa biaya lagi.

Sementara untuk SIM C dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 100 ribu, Kesehatan Rp 35 ribu bila pemohon SIM tidak lulus ujian akan dilakukan kembali tes ulang tanpa biaya.

Untuk pemohon SIM baru sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpasim Polresta kabupaten Bekasi’bahwa penerbitannya dibatasi,untuk yang perpanjangan tidak ada batasan,terang petugas satpasim.

Awak media Bhayanhkara satu.com menjambangi Petugas satpasim kabupaten Bekasi menegaskan bahwa layanan secara prima di satpasim kabupaten Bekasi harus bebas dari pungli makanya kami memerintahkan tegas kepada petugas disetiap loket untuk tidak ada yang melakukan kutipan apapun diluar biaya administrasi semua harus sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Petugas Mengatakan di kantor satpasim kabupaten Bekasi bahwa wajib pajak itu Raja kita harus manjakan dengan pelayanan secara purna karena pemohon SIM itu sebagai penyumbang pajak.

” Salah seorang awak media mengaku kalau dirinya baru mendapatkan SIM C dengan mengurus permohonan sendiri ternyata kepada awak media dengan mengurus sendiri itu sangat mudah sekali baik ujian praktek dan teori.

Ditempat terpisah  salah seorang aktipis koordinator nasional Daneil Apollo dari lembaga tinggi komando pengendalian stabilitas ketahanan nasional pers infomasi negara ( LT- KPSKN PIN RI ) , berkomentar pada umumnya bahwa masyarakat berharap selalu mendapatkan pelayan yang benar dan baik ketika mengurus urusannya, seperti sekarang ini ada terobosan pada Pelayanan pembuatan SIM yang tanpa dan  pratek percaloaan ” ujar sang aktipis ini yang dimintai komentarnya  oleh media online jabarexpress.

 

 

( YOMA,IRA )