November 8, 2024

Apel Kesiapan Pemilu Di Lapang Alun-alun Kab Subang di ikuti 245 Kades dan 8 Kelurahan

KABUPATEN SUBANG – MB1 II Siaga penertiban kelangsungan pesta Demokrasi Rabu 14 Februari 2024 agar tercipta situasi aman dan kondusip Pemkab Subang mengadakan Apel Kesiapan Pemilihan Umum 2024 bertempat di lapang Alun-alun Subang. (Selasa/07/02/2024)

Apel Kesiapan Pemilu yang dihadiri 245 Kades dan 8 Kelurahan sekabupaten Subang mengikuti Apel Siaga dan penertiban agar Pemilu 2024 berjalan sukses serta kondusif.

Mulyati Selaku Ibu Kades KarangSari Kecamatan Binong Pada kesempatan Apel Kesiapan Pemilu di Alun-alun Kabupaten Subang memberikan keterangan.

“Kami siap menyukseskan berlangsungnya Pemilu 2024 agar tetap aman dan kondusif. ucap Kades

3 Srikandi Kades Kecamatan Binong yaitu Enah, S.Pd Kades Kediri, Nani Suryani Kades Binong dan Mulyati Kades KarangSari Kecamatan Binong Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan acara tersebut 3 Srikandi Kades Binong berucap” Kami sangat berterima kasih pada Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadikan Revisi Undang-undang (RUU) Desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode.

Walaupun Revisi Ketentuan Pasal 39 UU Desa No 6 Tahun 2014 ini berkurang dari kesepakatan rapat pleno pengambilan keputusan di Baleg pada tanggal 23 Juli 2023 lalu yang mengusulkan supaya jabatan kepala desa agar 9 Tahun dan pada akhirnya Tanggal 5 Febuari 2024 sudah syah menjadi 8 Tahun dan maksimal 2 periode menjabat.

Kepada Pemerintah dan Baleg DPR yang telah memperjuangkan suara Kades seluruh Indonesia melalui APDESI yang akhirnya menjadikan perpanjangan masa jabatan hingga 8 tahun kedepan walaupaun 2 periode, kami akan tetap menyukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dalam Pemilu 2024 agar tetap aman dan kondusip. ” Pungkas 3 Srikandi Kades Binong.

 

 

 

(HDN)