November 8, 2024

Misteri Hilangnya Edi Alias Gondrong: Tantangan Penyelidikan dan Pemanggilan Pertanggungjawaban

BANGKA SELATAN – MB1 II Keberadaan Edi alias Gondrong, seorang anak buah kapal (ABK) di sebuah kapal nelayan milik Mira di Desa Suka Damai, Kecamatan Taboali, Bangka Belitung, masih menjadi tanda tanya besar bagi keluarganya. Gondrong, seorang pekerja yang gigih dan penuh semangat, tiba-tiba menghilang di laut Pulau Maspari tanpa jejak. Saat ini, keberadaannya belum juga ditemukan, dan pertanyaan atas siapa yang bertanggung jawab atas kehilangannya masih belum terjawab. Rabu (7/2/2024).

Rizal Rahif, salah satu anggota keluarga Gondrong, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakjelasan yang terjadi.

Hingga saat ini, tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha, nakhoda kapal, maupun ABK lainnya.

Keluarga merasa bahwa kepergian Gondrong menjadi suatu misteri yang belum terpecahkan, dan mereka menuntut kejelasan serta keadilan.

Ketidakpuasan keluarga tidak hanya terbatas pada ketidakjelasan penyebab hilangnya Gondrong, tetapi juga terkait dengan perlindungan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja.

Mereka mencatat bahwa kejadian ini mengungkapkan kekurangan dalam sistem keselamatan kerja di kapal-kapal nelayan, yang memunculkan risiko bagi ABK yang bekerja di laut.

Keberadaan Gondrong di dalam kapal yang belum ditemukan, bersama dengan temuan koper dan sandalnya, menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik kejadian tersebut.

Berdasarkan pengakuan awal dari Kapten kapal dan beberapa ABK, terdapat sejumlah inkonsistensi dalam kronologi kejadian. Kapten kapal menyatakan bahwa Gondrong pulang ke Palembang naik kapal gandeng batu bara, sementara ABK lainnya mengklaim bahwa Gondrong jatuh ke laut.

Temuan koper dan barang pribadi Gondrong di dalam kapal menambahkan kompleksitas pada narasi yang telah disampaikan, memunculkan pertanyaan lebih lanjut tentang kebenaran di balik peristiwa tersebut.

Rizal Rahif dan beberapa anggota keluarga lainnya menyuarakan keraguan mereka terhadap versi kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait.

Mereka meyakini bahwa Gondrong tidak mungkin sekadar jatuh ke laut tanpa jejak. Gondrong, seorang yang terampil berenang dan akrab dengan kehidupan di laut, dianggap memiliki kemampuan untuk bertahan dalam situasi yang sulit.

Oleh karena itu, dugaan bahwa Gondrong disengaja dibunuh menjadi semakin nyata bagi keluarga.

Selain itu, terdapat laporan bahwa Kapten kapal pernah melakukan tindakan kasar terhadap ABK lainnya di masa lalu.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa Kapten kapal bahkan pernah melempar seorang ABK ke laut dengan maksud membunuhnya, namun beruntung ABK tersebut berhasil diselamatkan oleh nelayan lain. Hal ini menambah kecurigaan keluarga terhadap motif sebenarnya di balik hilangnya Gondrong.

Dalam menghadapi tantangan ini, keluarga Gondrong terus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas dan mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Mereka meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil, serta menuntut agar setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab atas hilangnya Gondrong.

Permintaan ini juga didukung oleh masyarakat setempat dan pihak-pihak lain yang prihatin dengan nasib Gondrong.

Namun, proses penyelidikan tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Koordinasi antara polres Bangka Selatan dan polres Ogan Komering Ilir (OKI) terkesan kurang lancar, dengan berkas kasus yang belum tersampaikan dengan efisien antarinstansi.

Penundaan ini menimbulkan kegelisahan bagi keluarga korban, yang merasa bahwa nyawa seorang manusia tidak boleh dianggap sepele.

Selain itu, keluarga juga merasa bahwa ada permainan politik yang terjadi di belakang layar, yang membuat proses penyelidikan menjadi lambat dan tidak efektif.

Meskipun sudah dilaporkan ke polres Bangka Selatan dan polres Ogan Komering Ilir, belum ada titik terang dari pihak berwenang terkait langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengusut kasus ini.

Dalam upaya untuk menanggapi ketidakpuasan dan kegelisahan masyarakat, pihak-pihak terkait, termasuk Kapolres Bangka Selatan, Kapolda Provinsi Bangka Belitung, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polda Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), diharapkan dapat segera turun tangan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak terbengkalai.

Keluarga Gondrong, beserta masyarakat Bangka Belitung dan Sumatra Selatan, menantikan langkah-langkah yang konkret dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi Gondrong.

 

 

Sumber (KBO Babel/MB1Babel)