BANGKA – MB1 II Pulau Bangka, dengan segala pesonanya yang indah, ternyata menyimpan rahasia kelam yang tak terduga. Di balik keindahan alamnya, tersembunyi aksi perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, khususnya jenis solar, yang meresahkan warga sekitar. Meski sejumlah pelaku berhasil ditindak, namun masih banyak yang terus beraksi di bawah bayang-bayang hukum yang lemah, Sabtu (10/2/2024).
Pada Minggu (4/2/2024) sore, tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) melangkah ke wilayah terlarang tersebut. Mereka menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat perdagangan gelap BBM ilegal jenis solar. Lokasi tersebut terletak di sepadan sungai Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, tepat di pinggiran hutan bakau yang lebat.
Kehadiran tim KBO Babel di sana bukan tanpa tantangan. Para pelaku perdagangan ilegal, sebagian di antaranya RO merupakan oknum warga setempat, mencoba menghalangi upaya penyelidikan dengan ancaman dan intimidasi. Namun, tekad tim untuk membongkar kebenaran tak tergoyahkan.
Dalam pantauan mereka, BBM jenis solar yang ilegal dimuat ke dalam mobil tangki dari sebuah kapal kayu yang bersandar di tepi sungai.
Proses bongkar muat yang terjadi di kawasan hutan bakau ini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi juga menunjukkan keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum.
Keberanian para pelaku dalam menjalankan aksinya juga terlihat dari penutupan identitas mobil tangki yang digunakan.
Pada sisi samping tangki, tulisan nama perusahaan sengaja ditutupi agar tak diketahui. Selain itu, mobil tangki juga dilengkapi dengan nomor polisi palsu, menambah kerumitan dalam pelacakan.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini. Seorang oknum yang diduga anggota TNI, dengan inisial SM, terlibat dalam pemesanan BBM solar ilegal kepada para pelaku. Pesanan sebanyak 15.000 liter BBM ilegal ini diangkut menggunakan mobil tangki dan diduga akan disalurkan ke para penambang ilegal di wilayah sekitar.
Salah satu flat nopol truk tangki warna biru dari PT Surya Bangka Jaya Energi berhasil terekam oleh tim yakni bernopol BN 88XX QL.
Perdagangan ilegal solar di pinggiran sungai Tanjung Niur ini sudah berlangsung selama lima tahun lamanya. Namun, keberhasilan tim KBO Babel dalam mengungkapnya menggambarkan sebuah kegagalan sistem penegakan hukum yang menyedihkan.
Meskipun ada komitmen dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan ini, namun belum ada tindakan konkret yang diambil untuk menghentikan praktik ilegal ini.
Ketika tim KBO Babel menghubungi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, untuk meminta respons terhadap temuan mereka, respons yang diterima masih jauh dari memuaskan.
Padahal, publik meminta agar Kapolri dan Panglima TNI segera melakukan penyelidikan lebih dalam dan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan BBM Solar Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Perdagangan ilegal solar di pinggiran sungai Tanjung Niur bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat Bangka.
Masyarakat Bangka berharap agar Kapolri dan Panglima TNI segera mengambil tindakan untuk menyelidiki lebih dalam dan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam perdagangan BBM ilegal.
Publik menuntut keadilan dan perlindungan dari pihak berwenang, sementara pelaku kejahatan bersembunyi di balik bayang-bayang keheningan hukum yang tak berdaya.
Ini adalah saatnya bagi pihak berwenang untuk membuktikan komitmen mereka dalam melindungi kepentingan rakyatnya dan mengakhiri praktik ilegal yang meresahkan ini sekali dan untuk selamanya.
(Sumber (KBO Babel)
More Stories
Bayu P, Kadis Diskominfo Beltim, Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Siapkan Bukti
Penjual Minuman Keras dinyatakan berSalah (Tipiring)
Pengedar obat Tramadol dan Heximer Berkedok toko Kelontong di Desa Tambun Kec Tambun Selatan Kab Bekasi, masih Berjualan Bebas, Aph diminta Tertibkan